PEKANBARU - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau berhasil mengamankan 15 unit sepeda motor dan tiga unit mobil dari tangan sindikat pencurian kendaraan yang beroperasi di wilayah Riau. Keberhasilan pengungkapan belasan kendaraan ini disampaikan langsung dalam konferensi pers di Mapolda Riau, Senin (15/6/2026).

Langkah kepolisian ini merupakan respons cepat terhadap sejumlah laporan masyarakat sepanjang Juni 2026. Penindakan tegas terhadap komplotan pencuri ini diharapkan mampu mengembalikan ketenangan dan rasa aman bagi warga yang kerap beraktivitas di jalanan.

"Keberhasilan ini tidak terlepas dari dukungan masyarakat yang cepat memberikan informasi kepada kepolisian. Sinergi yang baik antara masyarakat dan aparat penegak hukum menjadi modal penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif," ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad.

Pengungkapan jaringan perampas kendaraan bermotor ini berawal dari penyelidikan kasus kejahatan jalanan di sekitar Arena MTQ Pekanbaru. Penelusuran intensif di lapangan akhirnya membawa petugas membongkar jaringan yang lebih besar.

"Dari pengungkapan kasus awal, penyidik kemudian melakukan pengembangan hingga berhasil membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor roda dua. Sebanyak 15 unit sepeda motor berhasil diamankan sebagai barang bukti," jelas Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Muhammad Hasyim Risahondua.

Selain jaringan roda dua, penyidik turut menyita tiga unit mobil yang diduga kuat berasal dari hasil kejahatan. Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen aparat dalam memberantas segala bentuk tindakan yang merugikan harta benda masyarakat secara berkelanjutan. ***