
PEKANBARU - Kepolisian Daerah Riau (Polda Riau) melakukan penandatanganan nota kesepahaman bersama Universitas Riau, berkenaan dengan tenaga ahli dalam penyidikan maupun penyelidikan suatu perkara diwilayah hukum Polda Riau. Acara tersebut berlangsung di Aula Fakultas Hukum Universitas Riau Jalan Patimura Pekanbaru, Rabu (2/12/2015).
Nota kesepahaman tersebut manyengkut tentang tugas Polri dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana yang memerlukan tenaga ahli dibidangnya dalam mengungkap suatu perkara.
Rektor Universitas Riau Prof Dr.Ir.H Aras Mulyadi DEA dalam sambutannya mengatakan " Dengan adanya kesepakatan antara Polda Riau dan Unri diharapkan dapat berlangsung lama dan bisa dilaksanakan dengan baik. Adapun kesepakatan MOU tersebut meliputi kegiatan di bidang pendidikan, pelatihan, penelitian dan seminar serta pembantuan tenaga ahli," Ujar Aras Mulyadi DEA.
Selain itu pihaknya juga berharap agar kesepakatan tersebut bisa lebih meningkatkan kerjasama antara Polda Riau dengan Universitas Riau dalam pengembangan kelembagaan guna mempersiapkan sumber daya manusia untuk menjadi tenaga profesional, bermoral serta modern untuk kepentingan masyarakat bangsa dan negara.
Sementara itu Kapolda Riau Brigjen Pol Drs Dolly Bambang Hermawan mengungkapkan bahwa kerjasama tersebut seyogyanya dapat memperlancar dan mempercepat proses penyidikan maupun penyelidikan yang dilakukan oleh jajaranya.
"Kerjasama yang telah dibangun ini dapat membantu tugas kepolisian khususnya Polda Riau dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana, dimana Penyidik Reserse dalam pengungkapan tindak pidana memerlukan saksi ahli diantaranya para akademis yang ada di Universitas Riau ini," ungkap Kapolda Riau.
Turut hadir dalam acara tersebut Kapolda Riau Brigjen Pol Drs. Dolly Bambang Hermawan dan para Pejabat Utama Polda Riau, Rektor Universitas Riau Prof Dr. Ir. H. Aras Mulyadi DEA, Dosen Universitas Riau dan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Riau. ***