
PEKANBARU, GORIAU.COM - Satuan Tugas Penindakan Penanggulangan Bencana Kabut Asap Riau dari pihak Kepolisian Daerah Riau masih mengejar otak pelaku pembakar lahan yang merupakan pemodal dan penjual lahan konservasi.
"Kami masih memburu empat orang pelaku pembakar lahan yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Empat yang DPO ini adalah pihak pemodal dan penjual lahan kawasan konservasi," kata Kapolda Riau Brigjen Condro Kirono kepada pers di Pekanbaru, Jumat (7/3/2014).Sejauh ini, kata di, empat orang DPO tersebut masih terus diburu oleh anggota, melibatkan jajaran di tiap resort.Kapolda menjelaskan, sementara itu pohaknya telah menetapkan 28 orang sebagai tersangka dan telah diamankan. "Para pelaku ini ditangani oleh masing-masing polres seperti Kabupaten Indragiri Hilir, Bengkalis, Siak, Indragiri Hulu, Rokan Hilir, Pelalawan, Meranti, dan Kota Dumai serta Pekanbaru," katanya.Kapolda mengatakan, dari Satgas Penindakan sejauh ini masih terus berupaya melakukan penanganan hukum sebagai efek jerah bagi para pelaku.Saat ini, kata dia, juga masih ada tujuh perkara yang tengah dalam penyelidikan, satu diantaranya melibatkan pihak korporasi.Condro belum mau menyebutkan perusahaan tersebut untuk kepentingan penyidikan. "Kalau sudah selesai semua, nanti akan di umumkan," katanya.Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono menyatakan salah satu upaya mencegah tidak terulangnya kasus-kasus kebakaran atau pembakaran lahan adalah menindak tegas para pelakunya.Menurut dia, upaya itu penting untuk memberikan efek jerah pagi para pihak yang memiliki niat membuka lahan perkebunan di Provinsi Riau. (fzr/ant)