PEKANBARU, GORIAU.COM - Direktorat Polisi Perairan (Ditpolair) Polda Riau, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sekitar 5,9 Ton Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar tanpa dilengkapi dokumen, yang dibagi menjadi 169 jerigen ukuran 35 liter. Solar itu diangkut dengan sebuah kapal motor (KM) untuk dibawa ke Sei Tohor.

Informasi yang dihimpun GoRiau.com, Minggu (14/6/2015) malam, penangkapan kapal tanpa nama ini dilakukan dinihari tadi, sekitar pukul 04.30 WIB. Berawal saat tim patroli IV-1001 Ditpolair Polda Riau mencurigai pergerakan kapal motor tersebut disekitar perairan Pulai Durai, perbatasan Riau dengan Kepri, persisinya dekat perairan Kepulauan Meranti.

Segera saja anggota melakukan pengejaran, hingga akhirnya berhasil menghentikan kapal itu ketika mendekati pulau Durai Kepri. Polisi kemudian menggeledah se isi kapal dan menemukan sekitar 169 jerigen solar seukuran 35 liter. Jika dihitung, minyak itu berkisar 5,9 Ton.

Merasa ganjil, polisi lalu meminta penghuni kapal bernama Susilo (34) selaku nahkoda dan Salim (57) selaku ABK, agar dapat menunjukkan surat-surat muatan. Tapi sayang, mereka berdua tidak memiliki dokumen yang dimaksud.

"Mereka mengangkut BBM tanpa dilengkapi dokumen. Masih kita dalami lagi sesuai keterangan dua orang tersebut," sebut Direktur Polair Polda Riau, Kombes Deny Pudjianto.

Dua orang itu, sambung Deny, merupakan warga asal Kepulauan Meranti. Keterangan sementara dari mereka, solar tersebut dibawa dari Teluk Buntal dan akan diantarkan menuju Sei Tohor. "Barang bukti beserta kedua orang tersebut kita amankan oleh tim," tutupnya. (had)