
PEKANBARU – Dalam upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Provinsi Riau, Kepolisian Daerah (Polda) Riau meluncurkan Tim Rabu Anti Geng dan Anarkisme (RAGA), Rabu (14/5/2025). Pembentukan tim ini merupakan bagian dari Kegiatan Kepolisian Rutin yang Ditingkatkan (KRYD).
Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, menyampaikan bahwa Tim RAGA dibentuk sebagai langkah nyata dalam pelayanan keamanan masyarakat. Tim ini difokuskan untuk memberantas geng jalanan, aksi anarkisme, serta menjaga rasa aman dan ketertiban di tengah masyarakat.
"Pembentukan tim ini adalah wujud nyata pelayanan kami. Bukan hanya menjaga keamanan, tapi juga membangun semangat persatuan dan kesatuan di tengah masyarakat," ujar Herry.
Menanggapi pertanyaan soal pelaksanaan yang mengacu pada nama "Rabu", Herry menjelaskan bahwa kegiatan tim RAGA tidak terbatas pada satu hari saja.
"Meski namanya Rabu Anti Geng dan Anarkisme, bukan berarti hanya dilakukan hari Rabu. Kegiatan ini berjalan setiap hari secara rutin dan akan terus berlanjut selama saya menjabat sebagai Kapolda Riau," tegasnya.
Ia menambahkan, pelayanan kepolisian tidak boleh hanya sebatas ucapan atau formalitas, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan konkret yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
"Dengan kehadiran polisi di tengah masyarakat, kami berharap pelaku kejahatan berpikir dua kali untuk beraksi. Ini bukan sekadar lip service, tapi aksi nyata untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat," pungkas Herry. ***