
PEKANBARU - Seluruh administrasi yang berkaitan dengan kepolisian berangsur-angsur bakal menerapkan sistem berbasis online. Selain praktis dan mempermudah masyarakat, juga bertujuan menekan potensi pungutan liar (Pungli).
Setelah beberapa bulan lalu merilis sistem SiPromo, yang berisi konten unggulan berupa panic button, Kepolisian Daerah (Polda) Riau awal 2017 nanti juga akan menerapkan sistem lainnya, yakni Tilang elektronik dan pengurusan Pajak di Samsat secara elektronik.
"Hari ini sudah launching, tapi baru Polda Metro Jaya. Kalau Polda Riau masih belum, Insya Allah Januari 2017. Kita masih proses, harus ada kesepatakan bersama, termasuk dengan Kejaksaan dan Pengadilan Tinggi," kata Kapolda Riau, Brigjen Zulkarnain.
E-Tilang nantinya akan mempermudah masyarakat, bahkan juga dapat menekan potensi Pungli. "Jadi nanti dicatat secara online, petugas juga harus pakai android, ada aplikasinya. Pembayarannya juga langsung ke Bank sesuai pelanggaran," lanjutnya, Jumat (16/12/2016) siang.
Untuk cara kerja E-Samsat juga hampir sama, yakni berbasis tekhnologi. "Di mana pun, misalnya penduduk Kuansing, sudah bisa bayar di sini (Pekanbaru). Ini niat buat transparasi, tidak ada oknum main-main, dan sentuhan langsung petugas dengan wajib pajak juga minim," yakin dia.
"Kita ingin mempermudah masyarakat. Masa sih bayar pajak susah. Kalau sudah pakai E-Samsat, mau di Pelalawan atau di mana saja boleh. Nanti kita juga buat SIM Online, tapi nunggu E-KTP dimiliki semua masyarakat," ucapnya. ***