PEKANBARU, GORIAU.COM - Direktorat Polisi Perairan (Dit Polair) Polda Riau menggagalkan upaya penyelundupan kayu hasil ilegal loging, di sekitar perairan Ketam Putih, Bengkalis. Meski hanya dua ton kayu Meranti campuran, namun ini menunjukkan masih adanya indikasi perambahan lahan khususnya di kabupaten Bengkalis dan Kepulauan Meranti.

Tiga rakit kayu olahan jenis Meranti campuran tak bertuan diamankan petugas di aliran anak sungai Ketam Putih. Pengungkapan dua ton kayu hasil ilegal loging ini terungkap saat tim Satpolair Polres Bengkalis melakukan patroli menggunakan kapal IV 2304.

"Kita tidak menemukan siapa pemiliknya saat kita sampai di sana. Barang tersebut kami amankan saat menggelar patroli Kamis kemarin," ujar Direktur Ditpolair Polda Riau Kombes Deny Pudjianto, Senin (11/5/2015) pagi.

Saat patroli, sambung Kombes Dony, tim mencurigai masih adanya lokasi yang kerap dijadikan tempat transit kayu-kayu ilegal loging di sekitar aliran anak sungai Ketam Putih. Disini, kayu olahan jenis Meranti campuran tersusun menjadi tiga rakit. Namun sayang, meski barang bukti ditemukan, tim tidak menemukan siapa pemiliknya.

Menurut Dir Polair, dua ton kayu itu terindikasi berasal dari aktivitas ilegal loging di Pulau Padang, Kepulauan Meranti. Karena beberapa hari sebelumnya, tim patroli Satpolair Polres Siak juga berhasil mengamankan kayu olahan jenis Meranti yang juga berasal dari Pulau Padang.

"Kita tingkatkan pengawasan di Pulau Padang. Kami juga berkoordinasi dengan Polres Kepulauan Meranti dan pihak kehutanan untuk melakukan patroli intensif di Pulau Padang," tukasnya. (had)