
TELUKKUANTAN, GORIAU.COM - Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau mengaku kesulitan dalam pendaftaran ulang di Pendataan Ulang PNS (PUPNS) Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Seperti yang disampaikan Weni Kapriana Perta (24), salah seorang guru di Logas Tanah Darat (LTD). Ia merasa kesulitan saat memasukkan data, sebab ketika hendak menyimpan selalu 'error'.
"Begitu terus. Sudah berkali-kali saya coba, masih saja error," ujar Weni. Awalnya ia mengira jaringan komputernya bermasalah. Ia pun mencoba di tempat lain.
"Bahkan saya pernah mencoba lakukan pendaftaran ulang di Pekanbaru, seperti itu juga," lanjut Weni. Setelah diberitahu oleh temannya, ia baru menyadari bahwa yang error itu sistem PUPNS.
Proses PUPNS memiliki empat tahapan, dimulai dari mendaftar dengan mengisi data lalu mengirimnya. Setelah itu, akan dilakukan verifikasi oleh UPTD, setelah itu akan dikirim ke BKD guna verifikasi tahap dua.
Setelah dinyatakan lengkap, maka data tersebut akan dikirim ke BKN. Inilah tahapan terakhir, verifikasi yang dilakukan oleh BKN.
"Tahap awal saja belum selesai lagi, Bang. Padahal, waktu yang diberikan semakin dekat," ujar perempuan berhijab ini.
Dikatakannya, jelang 30 Oktober ini semua data sudah terkirim sehingga bisa diverifikasi oleh UPTD.
Menanggapi hal ini, Kepala BKD Kuansing Ramli, SSos melalui Kepala Bidang Administrasi Kepegawaian BKD Kuansing, Iwan Susandra membenarkan adanya kesalahan pada server PUPNS.
"Iya, banyak PNS yang mengeluhkan kepada kami. Namun, ada juga yang sudah berhasil," ujar Iwan kepada GoRiau.com.
Ia mengimbau seluruh PNS yang diangkat beberapa bulan lalu segera mengisi data, sehingga bisa tidak ada yang tertinggal.
"Kita minta, secepatnya mereka mengisi data sehingga bisa cepat diproses. Silahkan lakukan pendaftaran sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan," tutup Iwan.***