PEKANBARU – Kebijakan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, yang mewajibkan seluruh investor di Bumi Lancang Kuning menyimpan dana di Bank Riau Kepri (BRK) Syariah mendapat sorotan dari pakar ekonomi. Langkah tegas ini dinilai sebagai peluang emas untuk memperkuat fondasi perbankan daerah, asalkan alokasinya tepat sasaran.

Ekonom Riau, Detri Karya, MA, menilai kebijakan ini merupakan stimulus besar bagi likuiditas dan kinerja BRK Syariah. Namun, ia menekankan bahwa pemerintah daerah tidak boleh lepas tangan setelah aturan diberlakukan, karena pengawasan menjadi kunci utama agar manfaatnya dirasakan masyarakat luas.

"Kebijakan ini bagus, tetapi tetap harus diawasi karena pasti akan menimbulkan dampak, terutama bagi masyarakat menengah ke bawah," ujar Detri kepada GoRiau.com, Senin (2/2/2026).

Menurut kacamata akademisi ini, masuknya dana investasi dan anggaran operasional perusahaan besar ke bank daerah akan memperkuat struktur permodalan. Namun, dampak positif secara makro bagi Riau sangat bergantung pada ke mana arah pendistribusian dana tersebut disalurkan oleh pihak manajemen bank.

Ia menegaskan bahwa BRK Syariah harus memiliki keberpihakan yang jelas terhadap sektor ekonomi kerakyatan melalui kebijakan pembiayaan yang terukur. Tanpa skema distribusi yang baik, tumpukan modal dari investor tersebut dikhawatirkan tidak menyentuh akar rumput.

"Kalau dana itu kemudian disalurkan dengan kebijakan yang tepat, terutama ke masyarakat ekonomi bawah disertai pembinaan, maka dampaknya akan sangat positif," jelasnya.

Detri menambahkan, perputaran uang yang masif jika dibarengi dengan pemerataan di seluruh lapisan masyarakat akan memperkokoh ketahanan ekonomi Riau dalam jangka panjang. Oleh sebab itu, ia mendesak Pemerintah Provinsi Riau untuk aktif mengawasi setiap kebijakan direksi BRK Syariah.

Peran pemerintah daerah dinilai sangat krusial dalam memastikan direksi menentukan arah pendistribusian dana yang pro-rakyat. Pengawasan ini menjadi jaminan agar kebijakan investasi tersebut tidak hanya mempercantik laporan keuangan bank, tetapi benar-benar menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat.

"Ini tidak bisa dilepaskan dari pengawasan pemerintah daerah, agar kebijakan tersebut benar-benar berpihak pada penguatan ekonomi masyarakat luas," pungkasnya. ***