
PEKANBARU - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman, menghimpun banyak aspirasi dari sejumlah tokoh masyarakat, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Lembaga Adat Melayu Riau dan akademisi untuk menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Riau mendatang.
Berbagai masukan dalam pertemuan itu, diantaranya mengenai kelanjutan pembangunan Jembatan Siak IV, pelunasan utang Stadion Utama Riau hingga pengelolaan venue-venue PON.
"Dinas Bina Marga akan kembali mengusulkan kelanjutkan pembangunan Jembatan Siak IV pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Riau 2016," ungkap Plt Gubri yang kerap disapa Andi Rachman tersebut dalam menanggapi aspirasi sejumlah tokoh masyarakat yang hadir dalam Forum Konsultasi Publik, Senin (21/3/2016) di Balai Serindit, Gedung Daerah Provinsi Riau.
Ia menjelaskan, Dinas Bina Marga terkendala dalam pengusulan pembangunan Jembatan Siak IV dalam APBD Murni Riau 2016 akibat ada beberapa administrasi yang belum dipenuhi. Sehingga, hal itu membuat Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapedda) tidak bisa begitu saja menerima pengajuan.
Sementara, untuk pelunasan hutang Stadion Utama Riau yang hingga saat ini belum dituntaskan, Plt Gubri mengaku masih terganjal payung hukum. Meski demikian, ia akan mencari solusi terbaik sesuai aturan hukum yang berlaku.
"Pelunasan Stadion Utama Riau masih terganjal hukum, tentunya kita upayakan yang terbaik. Sedangkan, untuk urusan venue-venue PON yang ada di perguruan tinggi, pengelolaannya akan diserahkan kepada perguruan tinggi yang bersangkutan," imbuhnya.
Selanjutnya, untuk menghindari serapan rendah APBD Riau seperti tahun 2015 lalu, SKPD terkait diminta untuk memaksimalkan kinerjanya. Andi Rachman tidak ingin kelambanan seorang kepala SKPD berakibat pada penghambatan pembangunan dan jalannya roda pemerintahan di Riau.
"Semua masukan dan kritikan yang disampaikan oleh tokoh masyarakat akan kita akomodir untuk dibahas pada persiapan APBD berikutnya. Dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) tanggal 18 April 2016 nanti juga akan kita bahas lagi. Imbauan untuk SKPD terkait agar konsisten menjalankan programnya, kalau belum selesai tugasnya tidak diizinkan melakukan perjalanan dinas keluar kota," tutupnya. (*/rat)