PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau memperketat pengawasan berbasis risiko untuk memastikan kepatuhan perizinan Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN). Langkah strategis ini didorong guna merealisasikan target investasi daerah tahun 2026 sebesar Rp72,5 triliun sekaligus mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas Gubernur Riau, SF Hariyanto saat membuka rangkaian sosialisasi kepatuhan investasi terpadu tersebut di Gedung Menara BRK Syariah, Rabu (13/5/2026). Kegiatan ini turut disaksikan oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi Makro dan Direktur Wilayah I Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM Republik Indonesia.

Penguatan iklim penanaman modal dinilai membutuhkan sinergi erat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan para investor agar pengawasan usaha berjalan selaras.

"Ini juga berjalan seiring dengan penguatan ekonomi daerah serta memastikan investasi di daerah benar-benar terealisasi, tertib, dan memberikan dampak bagi pembangunan daerah," ujar SF Hariyanto.

Pencapaian target puluhan triliun tersebut sangat bergantung pada intervensi pemerintah pusat. Sinkronisasi pusat dan daerah, penguatan kebijakan, hingga fasilitasi penyelesaian hambatan usaha menjadi elemen penting dalam mempercepat realisasi investasi.

Perkembangan ekonomi Riau pada triwulan pertama tahun 2026 mulai menunjukkan pergeseran positif menuju sektor nonmigas. Secara keseluruhan ekonomi daerah tumbuh 4,89 persen, namun pertumbuhan tanpa sektor migas justru melesat lebih tinggi menyentuh angka 5,86 persen.

"Ini menunjukkan bahwa penguatan sektor industri pengolahan, perkebunan, perdagangan, dan jasa mulai memberikan kontribusi yang semakin besar terhadap pertumbuhan ekonomi daerah," jelasnya.

Pemerintah daerah berharap kucuran modal tidak hanya terfokus pada kawasan yang sudah bertumbuh, tetapi juga diarahkan ke wilayah potensial lain di Riau agar pemerataan ekonomi tercapai. Keberhasilan investasi bukan sekadar diukur dari besaran nominal yang masuk, melainkan kemampuannya membuka lapangan kerja dan meningkatkan kapasitas fiskal.

Demi mengoptimalkan capaian PAD, peningkatan aktivitas ekonomi harus didukung oleh legalitas usaha yang jelas dan tingkat kepatuhan para pelaku bisnis yang terpantau melalui pengawasan berbasis risiko.

"Kalau investasi tumbuh dan tertib, maka dampaknya akan langsung terasa terhadap penguatan PAD daerah dalam menurunkan gini rasio dan mampu memberikan multiplier effect bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Riau," paparnya. ***