PEKANBARU – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, membenarkan adanya kegiatan pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Kantor Gubernur Riau, Senin (10/11/2025). Hal itu disampaikannya saat meninggalkan kantor usai menghadiri agenda kerja.

“Pemeriksaan dilakukan di ruang rapat Gubernur,” ujarnya singkat kepada wartawan.

Ia menyebut, saat dirinya meninggalkan lokasi, tim penyidik KPK masih berada di lantai atas untuk melanjutkan kegiatan pemeriksaan. Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Syahrial Abdi, tetap berada di dalam kantor mendampingi proses tersebut.

“Tadi saya juga sempat berbincang santai dengan tim KPK, semacam diskusi ringan saja,” kata SF Hariyanto.

Ia menegaskan, setelah meninggalkan kantor, dirinya tidak kembali lagi ke lokasi pemeriksaan.

“Saya tidak balik lagi ke kantor, tapi Pak Sekdaprov Syahrial Abdi masih ada di dalam,” tutupnya. ***