
JAKARTA - Anggota Komisi Lingkungan Hidup DPR RI dari Fraksi PKS, Johan Rosihan menyatakan, Ditjen PSLB3 KLHK dan Menkeu perlu memberi perhatian serius pada tata kelola limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun), terlebih di masa pandemi Covid-19.
"Harus (ada, red) sedikit perhatian untuk memastikan agar semua Rumah Sakit memiliki insenarator (alat pembakaran sampah) sehingga Rumah Sakit bisa mengolah sampahnya sendiri," kata Johan kepada GoNEWS.co, Kamis (24/6/2021).
Dengan begitu, kata Johan, penanggulangan sektor kesehatan dari Pandemi Covid-19 tak hanya mengenai penanganan pasien tapi limbah medis dari proses itu sendiri.
"Jangan hanya peduli soal (penanganan, red) medis, tapi limbahnya juga harus diberi perhatian yang sama agar tidak menimbulkan masalah baru pasca Covid-19," tegas Johan.
Anggota Panja (panitia kerja) Pengolahan Sampah dan Limbah DPR RI ini menyebut, kondisi timbulan limbah medis telah mencapai 7.525,76 ton menurut data sementara. Jumlah penumpukan limbah B3 medis diperkirakan mencapai 7.778 ton dari 2.601 rumah sakit yang tersebar di 34 provinsi.
Alih-alih memberi perhatian serius terhadap pengelolaan sampah dan limbah, anggaran pengelolaan sampah dan limbah malah dikurangi sebanyak Rp27 miliar. Menurut Ketua DPP PKS ini, pemerintah belum memiliki kesadaran lingkungan.***