
BENGKALIS, GORIAU.COM - DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Bengkalis mengaku sudah menerima surat pengunduran diri Jamal Abdillah dari jabatannya sebagai Ketua DPRD Bengkalis sejak 20 Desember 2013. Hanya saja partai belum mengambil sikap, apakah menerima atau menolaknya.
''Memang benar, saudara Jamal Abdillah mengajukan surat pengunduran diri sebagai Ketua DPRD Bengkalis kepada partai. Internal partai masih membahasnya, masih dalam proseslah,'' ujar Iskandar.
Dalam persoalan ini partainya punya mekanisme, DPD nanti hanya memberi pertimbangan kepada DPW, selanjutnya DPW melanjutkan ke DPP. DPP lah yang nantinya memutuskan, menerima atau menolak surat pengunduran diri saudara Jamal.
Seperti diberitakan, Jamalsecara mendadak menyatakan mundur dari jabatannya sebagai Ketua DPRD Bengkalis, terhitung Selasa (7/1).
Pengunduran diri secara mendadak Ketua DPRD termuda di Indonesia ini, sontak membuat publik di Negeri Junjungan terkejut alias tidak percaya, termasuk kalangan wartawan sendiri. Apalagi selama ini tidak ada riak atau gejolak, baik di internal dewan maupun di eksternal dewan yang menginginkannya mundur.
(jfk)