PEKANBARU - Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Pekanbaru membuka kegiatan penjaringan Bakal Calon (Balon) Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru periode 2017-2022 mulai 11-30 April 2016 mendatang.

Hal itu diungkapkan dalam keterangan pers yang dihadiri Ketua DPC PKB Kota Pekanbaru Zaidir Albaiza SH MH bersama Sekretaris DPC Albert Susanto, SP, Ketua Desk Pilkada Abdul Kamal, SPd.I dan Sekretaris Candra Syahputra, Selasa (5/4/2016).

Ketua Desk Pilkada PKB, Abdul Kamal mengatakan, formulir pendaftarann Balon Wako dan Wawako langsung di ambil di Kantor DPC PKB Jalan Lumba-lumba Nomor 21, Tangkerang Selatan, Pekanbaru.

"Pendaftaran akan kami mulai tanggal 11 sampai 30 April 2016 atau lebih kurang 19 hari. Pendaftaran di Kantor DPC PKB," kata Abdul Kamal.

Kamal menjelaskan, penjaringan ini sebagaimana amanah DPP PKB kepada DPC PKB Kota Pekanbaru.

"Penjaringan ini terbuka untuk umum, bagi siapapun yang ingin menggunakan perahu PKB, baik internal partai maupun eksternal partai. Kami dari panitia penjaringan, mempersilahkan kepada siapapun yang ingin menggunakan PKB, untuk mendaftarkan dirinya mulai Senin besok," ungkapnya.

Ketua DPC PKB Kota Pekanbaru Zaidir Albaiza menyebutkan, PKB mempunyai empat kursi di DPRD Kota Pekanbaru. Untuk mengusung seorang calon, PKB masih butuh lima kursi lagi.

"Nantinya kita akan koalisi dengan partai lain, pembicaraan atau komunikasi politik sudah kita lakukan dengan beberapa partai yang ada," tutup anggota DPRD Kota Pekanbaru ini.(*/rul)