
PEKANBARU – Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun melarang warga melakukan konvoi kendaraan menjelang malam tahun baru 2023. Larangan ini sesuai imbauan Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal agar tidak menggelar konvoi kendaraan pada malam tahun baru 2023.
"Kepada seluruh masyarakat, agar tidak melakukan konvoi kendaraan pada momen malam pergantian tahun," ujarnya, Selasa (27/12/2022).
Selain itu, ia kembali mengingatkan warga agar tidak menyalakan petasan saat Tahun Baru. Karena petasan bisa memicu terjadinya kebakaran dan kecelakaan.
"Bila nanti terjadi kebakaran, bisa saja ada korban jiwa maupun kerugian materil," terangnya.
Selain itu, kepada setiap warga juga diimbau menciptakan dan mengedepankan sikap toleransi di lingkungannya. Masyarakat pun bisa mengoptimalkan peran aktif siskamling yang ada di lingkungan tempat tinggal dan tempatibadah.
"Mereka bisa menjaga situasi lingkungan tetap kondusif. Adanya siskamling ikut mencegah timbulnya gangguan keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat," pungkasnya. ***