
PEKANBARU – Sekdaprov Riau, SF Hariyanto, menerima tambahan penghasilan pegawai (TPP) setiap bulannya dengan nilai mencapai Rp90.020.983.
Wakil Ketua DPRD Riau, Hardianto, menyatakan bahwa nilai TPP tersebut wajar mengingat beban kerja yang harus ditanggung oleh Sekdaprov SF Hariyanto.
"Kalau Sekdaprov dapat segitu, wajar saja, tentu sudah ada kajiannya," jelas Hardianto pada Senin (20/2/2023).
Sekdaprov Riau merupakan ASN tertinggi di lingkungan Pemprov Riau dan satu-satunya pejabat eselon I yang memiliki beban kerja yang cukup tinggi. Tanggung jawabnya meliputi pengelolaan keuangan daerah serta OPD yang ada di Pemprov Riau.
Politisi Gerindra ini bahkan meminta untuk menambah TPP Sekdaprov Riau jika diperlukan. "Kalau perlu ditambah nilainya," imbuhnya.
TPP Sekdaprov Riau merupakan bagian dari program pemerintah dalam memberikan insentif kepada pejabat yang memiliki kinerja dan tanggung jawab yang besar.
Selain itu, nilai TPP yang tinggi juga dapat membantu mengurangi risiko korupsi dan meningkatkan produktivitas kerja para pejabat.
Pemprov Riau menegaskan bahwa kebijakan TPP yang diberikan kepada Sekdaprov Riau telah melalui proses kajian yang matang dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (kl2)