PANGKALAN KERINCI -Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2021di Kabupaten Pelalawan, Riau dipastikan akan digelar pada 17 November mendatang. Pilkades Serentak akan diikuti 61 desa.

Sebanyak 181 calon kepala desa (Cakades) dipastikan akan bertarung pada Pilkades serentak gelombang III.

Cakades berasal dari mantan kades, mantan aparatur desa, Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI aktif, hingga mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pelalawan, Novri Wahyudi mengatakan, jumlah peserta Pilkades dipastikan setelah seluruh desa yang menggelar Pilkades menetapkan Cakades dan pengambilan nomor urut.

"Jumlah calon kades yang akan bertarung sudah final, sebanyak 181 orang dari 61 desa," terangnya.

Munurutnya, jumlah peserta Pilkades setiap desa berbeda. Mulai dari dua calon sampai lima peserta. "Sesuai dengan aturan yang diterbitkan Pemerintah Daerah (Pemda) tentang pelaksanaan Pilkades serentak," papar Novri.

Saat ini, tahapan Pilkades sedang dilakukan oleh panitia dan DPMD. Seperti penyusunan Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Kemudian data pemilih. Setelah menyusun Daftar Pemilih Sementara (DPS), dilanjutkan dengan membahan Daftar Pemilih Tambahan (DPTB) sebelum ditetapkan sebagai DPT Pilkades.

"Terkait anggaran Pilkades, sudah dialokasikan Rp 2,5 miliar, ini masih menunggu APBD-P turun dari provinsi," pungkas Novri.***