JAKARTA - Kapuspen Kemendagri (Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri), Benni Irwan, memastikan bahwa Kemendagri akan menjaga demokrasi berkeadilan di Kabupaten Pesisir Selatan.

Kabupaten tersebut menggelar pemilihan bupati pada 2020 dengan hasil bahwa KPU (Komisi Pemilihan Umum) Pesisir Selatan menetapkan pasangan calon Rusma Yul Anwar-Rudi Hariansyah sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Penetapan dilakukan melalui rapat pleno terbuka di Hotel Hanna Painan, Jumat (19/2/2021). Pasangan yang diusung Partai Gerindra (Gerakan Indonesia Raya), PAN (Partai Amanat Nasional), Partai Perindo (Persatuan Indonesia), Partai Berkarya, PBB (Partai Bulan Bintang), dan didukung Partai Gelora Indonesia itu memperoleh suara sebanyak 128.922 suara atau 57,2 persen dari total suara sah.

Sementara pasangan lain yakni Hendrajoni-Hamdanus yang diusung Partai NasDem (Nasional Demokrat), PKS (Partai Keadilan Sejahtera) dan Partai Demokrat dengan modal 15 kursi di DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, masih menyoal Pilkada Pesisir Selatan bahkan dari tahap awal pencalonan Rusma Yul Anwar. Kuasa Hukum Hendrajoni, bersurat ke Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan tembusan langsung ke Presiden Jokowi, terkait pencalonan Rusma Yul Anwar yang dinilai cacat hukum.

Di tingkat provinsi, yakni Provinsi Sumbar, gugatan juga masuk di MK RI (Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia). Pada Selasa (16/2/2021), MK kemudian memutuskan bahwa gugatan tidak dapat diterima. Yang artinya, KPU akan menetapkan pemenang Pilgub (pemilhan gubernur) Sumbar maksimal lima hari ke depan atau maksimal pada Senin (22/2/2021).

Guna menjaga keberlangsungan pemerintahan di Sumbar, Kemendagri pun telah melantik seorang Pj (penjabat) Gubernur Sumbar pada Kamis (18/2/2021), kemarin. Staf Ahli Mendagri yang juga Plh Sekjen Kemendagri, Hamdani, dipercaya menjabat Pj Gubernur Sumbar saat ini. Hamdani yang merupakan putra Painan, Kabupaten Pesisir Selatan itu akan menjabat hingga ada gubernur definitif.

Sehingga, terkait persoalan Pemilihan Bupati Pesisir Selatan, posisi Kemendagri saat ini masih menunggu laporan resmi dari Pj Gubernur Sumbar.

"Sekarang sudah ada Pj. Gubernur di Sumbar. Kami akan tunggu laporan dari Sumbar terlebih dahulu," kata Benni kepada wartawan, Jumat (19/2/2021).

Mengutip pernyataan Mendagri (Menteri Dalam Negeri), Muhammad Tito saat melantik Pj Gubernur lainnya beberapa waktu lalu, Pj Gubernur diharap turut mendukung proses demokrasi dengan membiarkan proses demokrasi tersebut berjalan sesuai aturan yang ada.

"Saya juga mengharapkan Penjabat Gubernur dapat juga mendukung proses demokrasi, yaitu Pilkada yang sudah memasuki tahap akhir, Mahkamah Konstitusi, kita tunggu hasilnya seperti apa, dan kita hormati apapun keputusannya, dan saya minta untuk Penjabat Gubernur bersama dengan Forkopimda dan semua pihak dapat menciptakan iklim yang tetap aman terkendali, iklim yang kondusif, biarlah proses demokrasi berjalan sesuai dengan aturan yang ada dan hindari terjadinya konflik apalagi kekerasan dan itu perlu dilakukan tindakan-tindakan koordinatif dengan semua pihak," kata Tito beberapa waktu lalu.***