PEKANBARU - Sebanyak delapan orang diamankan petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru karena kedapatan membawa 32 bungkus narkotika diduga jenis sabu melalui Bandara, Jumat (28/6/2019).

Saat dikonfirmasi Executive General Manager (EGM) Bandara SSK II, Jaya Tahoma Sirait, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan penangkapan dilakukan petugas sekitar pukul 05.00 WIB tepatnya di pintu pemeriksaan menunju ruang tunggu lantai dua.

"Petugas melihat ada gerak-gerik yang mencurigakan, lalu petugas melakukan pemeriksaan dan deteksi terhadap kedepan orang itu," terang Jaya.

Selanjutnya, setelah dilakukan pemeriksaan didapati bungkusan berisi sabu di dalam sepatu delapan oramg tersebut.

"Dari pemeriksaan didapati 32 bungkus paket diduga sabu dengan berat sekitar 110 gram," lanjutnya.

Diketahui kedelapan orang tersebut akan melakukan penerbangan tujuan Surabaya menggunakan maskapai penerbangan Lion Air. Hingga saat ini pihak kepolisian masih belum memberikan keterangan terkait penangkapan delapan orang dengan 32 paket diduga sabu tersebut. ***