
PEKANBARU, GORIAU.COM - Aparat Kepolisian Sektor Kecamatan Bangko, Polres Rokan Hilir yang merupakan kampung halaman Gubernur Riau Annas Maamun pada Kamis (19/6/2014) siang menangkap PA (48), seorang petani terduga sebagai pelaku pembakar lahan.
"Penangkapan tersangka sesuai dengan kamporan nomor: LP/87/a/VI/2014 tanggal 19 Juni 2014," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau, Ajun Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo kepada pers di Pekanbaru lewat pesan elektronik yang diterima Jumat (20/6/2014) siang.Tersangka PA, kata dia, ditangkap saat membakar lahan di wilayah Rukun Warga (RT) 03 Rukun Warga (RW) 01, Dusun Mandiri, Kepenghuluan (Kelurahan) Pekaitan, Kecamatan Pekaitan.Dari tangan tersangka, anggota berhasil juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti satu tabung plastik yang berisi satu liter solar, kemudian satu pematik api atau mancis.Kronologi penangkapan menurut Guntur, berawal pada Kamis (19/6/2014) sekitar pukul 14.00 WIB, ketika itu anggota Polsek Bangko melakukan penyelidikan mengenai kebakaran lahan di Kecamatan Pekaitan.Saat menemukan titik api tepatnya di Dusun Mandiri, Kepenghuluan Pekaitan, Kecamatan Pekaitan, anggota langsung mengamankan seorang pria itu."Ketika itu, tersangka membakar lahan milik Sitinjak.Saat itu tersnagka sedang memegang botol plastik yang berisi minyak solar satu liter dan mancis. Dia mengaku akan menggunakan lahan itu untuk menanam padi," katanya.Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan untuk diproses lebih lanjut. (fzr)