TEMBILAHAN -Kepala Satpol PP Indragiri Hilir (Inhil), Martha Haryadi mengatakan, belasan pemuda yang asik nongkrong di sejumlah lokasi di Tembilahan digrebek petugas pada Sabtu (9/10/2021) malam. Tim URC Satpol PP mendapati belasan pemuda mengkonsumsi minuman keras, bahkan dua pemuda kedapatan konsumsi pil Dextro.

Pemuda yang terjaring ini dibawa ke Kantor Satpo PP Inhil untuk didata dan diberikan berikan pembinaan.

Awalnya, Tim URC mendapat informasi adanya sekelompok pemuda yang berkumpul di Taman Kota Tembilahan terindikasi membawa dan pesta miras.

"Tim langsung bergegas menuju lokasi dan benar adanya pemuda yang berkumpul sempat ingin melarikan diri. Berkat kesigapan tim mereka dapat diaman berikut barang bukti minuman keras jenis tuak sebanyak 4 botol," terang Martha, Minggu (10/10/2021).

Sementara Tim URC melakukan pendataan pemuda yang terjaring, tim intelijen tetap melakukan patroli dengan sasaran menuju Gedung F di Tembilahan. Inteligen melihat pemuda berkumpul sambil menenggak miras.

"Mendapat informasi itu, Tim URC langsung menuju lokasi dan mengamankan sekelompok pemuda tersebut," papar Martha.

Lanjut dua, dalam perjalanan kembali menuju Kantor Satpol PP, tim kembali mendapati dua pemuda yang sedang duduk di taman kota sambil minum miras jenis tuak. Mereka turut digiring menuju Kantor Satpol PP.

"Jumlah keseluruhan yang terjaring 16 pemuda. Mereka didata dan diberi sanksi berupa pushup, guling botol, dan membersihkan toilet," jelasnya.

Martha menambahkan, sekira pukul 02:30 Wib, anggota URC yang masih stanbay di kantor melihat dua pemuda duduk santai di trotoar Jalan Swarna Bumi, minum miras dan mengaju mengkonsumsi pil Dextro.

"Petugas langsung mengamankan keduanya untuk dimintai keterangan. Setelah dimnitai keterangan kedua pemuda diberi teguran keras dan sangsi agar tidak mungulangi kembali," pungkas Kasatpok PP Inhil, kepada GoRiau.com.***