
PANGKALAN KERINCI – Perusahaan perkebunan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Pelalawan diminta untuk melengkapi peralatan pemadam kebakaran.
Dalam waktu dekat ini, DPRD Pelalawan akan melakukan pengecekan alat kelengkapan pemadam kebakaran di masing-masing perusahaan di wilayahnya.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pelalawan, Carles, S.Sos mengingatkan, setiap perusahaan perkebunan harus memiliki peralatan pemadam kebakaran standart untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
"Kita semua, harus ikut berpartisipasi mengatasi karhutla di wilayah kita masing-masing. Saya minta perusahaan peduli dengan itu," kata Carles, Kamis (14/4/2022)
Politisi PDIP ini mendorong peran serta pihak perusahaan dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Pelalawan.
Ia menyebut, sebelumnya Pemkab Pelalawan sudah meminta kepada pihak perusahaan agar memiliki alat pemadam kebakaran, seperti mobil pemadam kebakaran (tangka air), embung air khususnya perusahaan perkebunan. Serta peralatan lainnya.
"Kita akan jadwalkan untuk turun, melakukan pengecekan kelengkapan alat pemadam kebakaran perusahaan," tandasnya, kepada GoRiau.com.***