PEKANBARU, GORIAU.COM - Pemerintah Provinsi Riau (Pemprov) melalui Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau telah menginstruksikan kepada seluruh perusahaan di bidang terkait untuk tidak melakukan pembakaran dalam membuka lahan. Himbauan ini akan dituangkan dalam perjanjian tertulis, Kamis (13/2/2014) besok.

Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Zulher kepada GoRiau.com, Rabu (12/2/2014), mengatakan, ada sekitar sepuluh perusahaan besar di Riau yang akan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU).

"Di situ akan disepakati bahwa perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan agar tidak membuka lahan dengan cara pembakaran, karena efeknya kita tahu," kata Zulher.

Selain itu, perusahaan terkait juga diminta membantu dan mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang tengah melanda kabupaten/kota di Riau saat ini. "Kita juga meminta komitmen mereka untuk membantu dan mendukung penanganan karhutla," tuturnya.

Beberapa perusahaan yang akan menandatangani MoU tersebut antara lain PTPN V, Wilmar Group, RAPP, IKPP, Salim Group dan lima perusahaan lagi. Penandatanganan MoU tersebut rencananya akan langsung dihadiri dan disaksikan Penjabat Gubernur Riau, Djohermansyah Djohan.***