PEKANBARU – Negosiasi terkait besaran Participating Interest (PI) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Wilayah Kerja (WK) Malacca Strait kembali menemui jalan buntu setelah pertemuan virtual antara Pemerintah Provinsi Riau, Kabupaten Siak, Kabupaten Kepulauan Meranti, dan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) pada Senin (30/12/2024).

Pj Gubernur Riau Rahman Hadi dan Pj Sekda Riau Taufiq Oesman Hamid turut hadir dalam pertemuan ini, bersama Wakil Bupati Siak Husni Merza, Sekda Kabupaten Kepulauan Meranti Bambang Suprianto, serta perwakilan PT Riau Petroleum Malacca Strait (RPMS) dan PT Imbang Tata Alam (ITA).

PT ITA menawarkan PI sebesar 2,5% dengan insentif pembayaran Rp500 juta per tahun. Sebaliknya, konsorsium yang dipimpin PT RPMS dan pemerintah daerah tetap menginginkan PI sebesar 5% dengan tanggal efektif mulai 1 Januari 2024. Perbedaan ini didasarkan pada hitungan potensi keuntungan masing-masing pihak.

Sekda Kepulauan Meranti Bambang Suprianto menilai data dasar perhitungan PI masih perlu direview. "Kami tetap pada angka 5% sesuai arahan Bupati. Kajian data lebih lanjut diperlukan agar keputusan tidak mengambang, karena ini berdampak langsung pada pendapatan Meranti," ujarnya.

Sebagai solusi, Pemerintah Kepulauan Meranti mengusulkan pelibatan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) untuk memberikan data objektif dan transparan terkait potensi WK Malacca Strait.

Pj Gubernur Riau Rahman Hadi mendorong agar negosiasi ini segera dituntaskan. "Kesepakatan harus adil dan menguntungkan semua pihak. Perlu kesamaan pemahaman sebelum pertemuan berikutnya. Proses ini penting agar pengajuan ke Kementerian ESDM bisa berjalan lebih cepat," tegasnya. ***