JAKARTA - Presidium Alumni 212 menyambut baik pertemuan antara Presiden Joko Widodo dan tujuh perwakilan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia di hari Idul Fitri, Minggu (25/6/2017), selama diniatkan untuk tujuan rekonsiliasi dan menentang kriminalisasi terhadap ulama, aktivis, dan ormas Islam.

Namun, kata Ketua Presidium Alumni 212 Ansufri Idrus Sambo, presidium tetap pada pendirian semula bahwa rekonsiliasi hanya bisa dilakukan dengan sejumlah syarat.

Pertama, semua komponen harus dilibatkan dan diundang dalam rekonsiliasi. "Seperti ulama-ulama, aktivis-aktivis, tokoh-tokoh nasional, dan purnawirawan TNI yang semuanya mempunyai kedudukan yang setara dengan pemerintah dalam menyelamatkan bangsa dari kehancuran dan perpecahan," kata Sambo.

Kedua, kata Sambo, pertemuan harus dilakukan di tempat yang netral atau tidak di dalam Istana serta dapat diliput media massa.

"Sehingga umat dan rakyat tahu apa yang dibahas dalam pertemuan tersebut, sehingga tidak ada deal-deal di belakang layar yang terjadi dalam pertemuan tersebut," ujar dia.

Ketiga, sebelum pertemuan untuk rekonsiliasi harus sudah ada kepastian bahwa para ulama, aktivis, dan ormas Islam yang terjerat kasus hukum akan dibebaskan tanp syarat.

"Harus sudah ada kepastian bahwa para ulama, aktivis-aktivis dan ormas Islam yang dikriminalisasi akan dibebaskan tanpa syarat dari segala macam tuduhan dan sangkaan yang dialamatkan kepada mereka," kata Sambo.

Keempat, agenda pertemuan haru membahas masalah-masalah penghentian diskriminasi hukum dan ekonomi.

"Meredam bangkitnya komunisme serta penuntasan korupsi-korupsi besar-besar seperti BLBI, Sumber Waras, Reklamasi dan lain-lain," katanya.

Jika empat persyaratan tersebut tidak dipenuhi, menurut Sambo, tidak ada gunanya rekonsiliasi.

"Maka solusi yang paling tepat untuk menyelamatkan bangsa ini dari kehancuran, perpecahan, dan konflik horisontal hanya dengan dua cara. Pertama revolusi konstitusional melalui jalur Komnas HAM dan DPR RI, atau jika cara ini mentok maka (cara kedua) people power sebagai solusi akhir dimana yang semuanya tetap dilakukan dengan cara damai, aman dan konstitusional," katanya. ***