PELALAWAN - DPRD Pelalawan memanggil hearing 15 perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) yang beroperasi di wilayah Kabupaten Pelalawan, Selasa (12/12/2017).

Dalam rapat yang berlangsung di ruang rapat DPRD, membahas realisasi tanaman kehidupan bagi masyarakat di sekitar areal konsesi perusahaan.

Rapat dengar pendapat (RDP) dipimpin Ketua Komisi II Habibi Hapri, Sekretaris Komisi II Tengku Khairil, Ketua DPRD Nasarudin, Wakil Ketua Suprianto dan dihadiri 15 perwakilan perusahaan serta desa.

"Secara umum, masyarakat ingin ketegasan dari pimpinan perusahaan. Kalau akan direalisasikan tolong dikoordinasikan dengan pihak terkait," kata Habibi, dalam forum.

Forum yang dihadiri perwakilan dari 11 desa di dua wilayah Kecamatan Teluk Meranti dan Kecamatan Pelalawan berlangsung cukup panas, ketika salah satu perwakilan perusahaan menyampaikan penjelasan.

Spontan beberapa perwakilan desa langsung berebut untuk menyampaikan kondisi yang terjadi di lapangan.

"Ini bukan forum desa meminta sedekah, tapi desa menuntut hak. Jadi tolong realisasikan hak masyarakat," tegas perwakilan masyarakat, Kiki Syamputra.

Dalam forum tersebut, pimpinan rapat mengabsen satu persatu perusahaan yang hadir. Perusahaan diberikan kesempatan memberikan penjelsasn terkait realisasi tanaman kehidupan.

"Pada hari ini kita tidak hanya bicara komitmen, seharusnya sudah bicara realisasi," tutup Habibi Hapri.***