TELUKKUANTAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuantan Singingi (Kuansing) meminta permasalahan yang mendera RSUD Telukkuantan saat ini tidak diperkeruh dan dipolitisir. Karena, Pemkab Kuansing terus mencari solusi agar persoalan ini segera selesai.

Demikian disampaikan Ketua Komisi C DPRD Kuansing, Andi Nurbai, Kamis (31/3/2016) siang. Menurutnya, kisruh yang terjadi akibat kesalahan kode penggangaran.

"Itu hasil hearing antara Komisi C dengan RSUD Teluk Kuantan, para dokter spesialis, Pemkab Kuansing dan Dinas Kesehatan," ujarnya Andi.

Dari hasil hearing, lanjut dia, ternyata dokter spesialis mogok karena obat tidak tersedia.

Sementara, obat yang disediakan pemerintah harus memalui proses lelang e-katalog.

"Proses tender e-katalog ini diperkirakan tuntas dan obat baru diterima oleh RSUD pada bulan September, kalau proses ini dilangkahi maka akan terjadi masalah hukum, kalau masalah hukum kan gak bisa ditawar-tawar dan harus hati-hati walaupun maksudnya baik. Sebelum obat datang dari proses tender e-katalog tuntas, selama ini obat ditalangi oleh apotek yang menjadi mitra RSUD sebagai pemasok, hanya saja apotik tidak lagi berkenan karena ada tunggakan yang belum dibayar," urai Andi.

"Sebenarnya, Pemkab sudah mengalokasikan dana untuk tunggakan ini, namun tidak bisa dibayarkan karena terjadi kesalahan kode rekening, kode rekening ini harus diubah dulu yang menyatakan dengan jelas untuk membayar tunggakan, kalau dibayar tanpa diubah juga akan melanggar hukum. Perubahan secara prosedur APBD dapat dilakukan pada pembahasan RAPBD-Perubahan 2016," terangnya.

Namun demikian ujarnya, Komisi C DPRD Kuansing berusaha mencari solusi jangka pendek dengan berkonsultasi ke BPK RI Perwakilan Provinsi Riau. Hasil konsultasi, lanjut Andi, perubahan dapat dilakukan melalui Perbup dan sedang diupayakan. Sementara, Pemkab berusaha mencari payung hukum untuk perubahan kode rekening itu.

"Itu solusi jangka pendek yang sedang diusahakan, solusi lainnya perubahan RSUD menjadi BLUD (Badan Layanan Umum Daerah), sehingga mereka bisa mandiri dalam pengelolaan keuangan dan kegiatan," ujarnya.

Untuk itu, Andi Nurbai minta semua pihak tidak memperkeruh dan mempolitisir permasalahan ini seolah-olah RSUD dan pihak-pihak lainnya tidak bekerja.***