
PEKANBARU – Calon Ketua Umum KONI Riau, H Edi Basri SH MSi, menegaskan bahwa perpanjangan masa kepengurusan KONI Riau hingga Oktober 2026 murni diperuntukkan bagi pelaksanaan Musyawarah Provinsi (Musprov) KONI Riau dan tidak memiliki agenda lain di luar itu.
“Sesuaikan dengan diktum poin kedua dalam Surat Keputusan (SK) perpanjangan yang diterbitkan oleh KONI Pusat, dinyatakan bahwa perpanjangan SK pengurus KONI Riau adalah untuk menggelar Musprov,” kata Edi Basri, Sabtu (4/4/2026).
Ia menjelaskan, perpanjangan tersebut merupakan kesempatan terakhir yang diberikan KONI Pusat agar Musprov dapat segera dilaksanakan, mengingat forum tersebut merupakan amanat utama dalam mekanisme organisasi sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KONI.
“Berdasarkan komunikasi kami dengan Sekjen KONI Pusat, Bapak Drs. Tb. Lukman Djajadikusuma, ia menegaskan secara ideal Musprov seharusnya sudah digelar sebelum masa kepengurusan berakhir," jelasnya.
Lanjut anggota Fraksi Gerindra DPRD Riau tersebut, KONI Pusat bahkan telah dua kali menyampaikan surat instruksi kepada pengurus KONI Riau agar segera melaksanakan Musprov sesuai jadwal organisasi. Namun hingga berakhirnya masa kepengurusan KONI sebelumnya, Musprov tidak juga terlaksana. Kondisi ini dinilai putra jati Riau ini sebagai akibat kelalaian serta lemahnya tata kelola manajemen organisasi yang tidak berjalan secara profesional.
“Gagal melaksanakan Musprov tepat waktu menjadi catatan serius sekaligus pukulan telak bagi kepengurusan saat ini. Ini menunjukkan bahwa roda organisasi belum dijalankan sesuai dengan ketentuan AD/ART yang berlaku,” tegas Edi.
Dengan adanya perpanjangan SK ini, Ketua Komisi III DPRD Riau tersebut berharap seluruh pihak dapat memanfaatkan waktu yang ada secara maksimal untuk segera menyelenggarakan Musprov secara demokratis, transparan, dan sesuai aturan organisasi.
Dengan demikian, kepengurusan baru dapat terbentuk secara sah dan KONI Riau kembali berjalan sesuai koridor yang semestinya. ***