
TEBING TINGGI – Perjalanan pulang sekelompok keluarga usai menghadiri pesta pernikahan berubah menjadi tragedi memilukan. Sebuah mobil Toyota Avanza yang membawa sembilan orang ditabrak kereta api penumpang di perlintasan tanpa palang pintu di Jalan Abdul Hamid, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, Rabu (21/1/2026) sore.
Kecelakaan terjadi sekitar pukul 18.30 WIB saat rombongan keluarga asal Kabupaten Deliserdang melintas di perlintasan sebidang tanpa pengaman. Kapolres Tebing Tinggi, AKBP Rina Frillya, mengatakan seluruh penumpang dalam kendaraan tersebut merupakan satu keluarga yang baru saja menghadiri kondangan di Kabupaten Batu Bara.
“Para korban baru pulang dari menghadiri pesta undangan dan berencana menjenguk saudara di wilayah Sei Sigiling,” ujar Rina, Jumat (23/1/2026).
Saat melintasi rel, mobil bernomor polisi BK 1656 ABP itu dihantam kereta api rute Rantauprapat–Medan. Benturan keras di sisi kiri kendaraan membuat mobil terseret sejauh kurang lebih 300 meter dari titik tabrakan.
Delapan penumpang tewas seketika di lokasi kejadian akibat benturan hebat. Sementara pengemudi mobil, Abdul Kadir, 42, sempat dilarikan ke RS Bhayangkara Tebing Tinggi dalam kondisi luka berat. Namun nyawanya tidak tertolong dan meninggal dunia saat menjalani perawatan intensif, sehingga total korban tewas menjadi sembilan orang.
Polisi menduga kecelakaan dipicu kelalaian pengemudi saat melintasi perlintasan tanpa palang pintu. “Sopir diduga kurang berkonsentrasi dan tidak memperhatikan situasi ketika melintas di rel kereta api,” jelas Rina.
Korban meninggal didominasi warga Desa Mekarsari, Delitua, Kabupaten Deliserdang. Di antara korban terdapat dua anak-anak berusia 4 dan 6 tahun serta seorang lansia berusia 80 tahun.
Identitas korban yang meninggal dunia yakni Rizal, 59, Daratul Laila, 50, Risnawati, 57, Muhammad Hafiz, 4, Muhammad Rafka, 6, Asrah, 80, Sri Devi, 41, Zaitun, 54, serta pengemudi Abdul Kadir, 42.
Hingga kini, aparat kepolisian dari Polres Tebing Tinggi masih melakukan penyelidikan lanjutan untuk memastikan kronologi lengkap kecelakaan sekaligus mengevaluasi aspek keselamatan di perlintasan kereta api tanpa palang pintu tersebut. ***