SELATPANJANG, GORIAU.COM - Sungguh biadab, RW (52) warga Kecamatan Tebingtinggi Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, tega menyetubuhi anak tirinya TS (18) hingga hamil. Rupanya perbuatan terkutuk itu telah dilakoni buruh ini sejak April 2013 yang lalu.


Demikian disampaikan Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH MSi, ketika dikonfirmasi GoRiau.com, Rabu (21/5/2014).
Kata Pandra, kejadian itu pertama sekali terjadi sekitar bulan April tahun 2013 yang lalu sekitar pukul pkl 01.00 WIB, di rumah tempat tinggal korban Jalan Pelimau Desa Alai Tebingtinggi Barat.
"Persetubuhan tersebut dilakukannya sudah berkali-kali. Korban diancaman, dan terakhir dilakukannya pada bulan Maret 2014," ungkap Pandra.
Akibat persetubuhan yang berulang kali ini pulalah, demikian Pandra, korban hamil. Lalu, keluarga yang tidak terima perlakuan lelaki bejat itu dan langsung melaporkan kejadian ini ke polisi, Rabu (21/5/2014) sekitar pukul 17.30 WIB.
Setelah menerima laporan ini, polisi langsung menangkap terlapor, dan membawa korban ke RSUD Kepulauan Meranti untuk dilakukan visum et refertum.
Sementara tersangka telah diamankan untuk diperiksa lebih lanjut, dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.(zal)