PANGKALANKERINCI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalan Kerinci, akan melimpahkan perkara korupsi Multimedia Dinas Pendidikan (Disdik) Pelalawan tahun 2007 ke Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

"Jadwal pelimpahan berkas perkara ke PN, dilakukan pada pekan ketiga bulan ini," ungkap Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pangkalan Kerinci, Yuriza Antoni.

Dikatakannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) tengah mempersiapkan Rencana Dakwaan (Rendak). "Enam tersangka dibagi dalam tiga berkas, sesuai dengan peranannya masing-masing," ujarnya.

Reza menjelaskan, berkas pertama atas nama tersangka TFJ sebagai pengguna anggaran atau Kepala Dinas Penddikan, pada saat pelaksanaan proyek.

Baca Juga: Enam Tersangka Korupsi Multimedia Disdik Pelalawan Ditahan Kejaksaan

Berkas kedua merupakan pengawas, pemeriksa barang serta panitia lelang atas nama tersangka W, K, H dan L. Sedangkan berkas ketiga merupakan Panitia Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) atas nama tersangka B.

Baca Juga: Tersangka Korupsi Multimedia Disdik Pelalawan Masih Pegang Jabatan

Untuk itu, kata Reza, pihaknya meminta perpanjangan penahanan enam tersangka ke pengadilan. "Pekan ketiga bulan Desember ini kita Limpahkan ke PN Tipikor," tandasnya, kemarin.*** #PELALAWAN