PASIRPANGARAIAN, GORIAU.COM - Kasus dan peristiwa kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta Ilegal Loging (Ilog) di Kabupaten Rokan Hulu masuk kategori ringan. Namun karena daerah ini sebagai penyanggah udara di Provinsi Riau, pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau berupaya melakukan langkah preventif atau pencegahan sehingga hutan-hutan di Rokan Hulu bisa dipertahankan.
Hal ini terungkap saat sosialisasi Peraturan Gubernur Riau Nomor 27 Tahun 2014 tentang Prosedur Tetap (Protap) pengendalian hutan dan lahan di Provinsi Riau, digelar di Aula Gedung PKK Komplek Pemda Rokan Hulu, Kamis (11/12/2014).
Disampaikan, Kepala Seksi Kesiapsiagaan BPBD Riau Hermon Zulhendi, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pengertian dan pemahaman tentang prosedur tetap penanggulangan Karhutla dinilai masih rendah pemahaman masyarakat terkait bahayanya.
''Untuk itu perlu dilakukan pengawasan, termasuk upaya pengendalian dan pencegahan, karena kita tidak ingin lagi kejadian seperti pada Maret 2014 lalu, dampaknya sangat merugikan masyarakat baik secara ekonomi maupun kesehatan yang tidak ternilai nominalnya,'' sebut Hermon.
Memang Rokan Hulu ini sangat diperioritaskan, karena untuk wilayah Riau, daerah termasuk hutan terluas, dibandingkan dengan kabupaten/kota lainnya, lanjut, Hermon, untuk bahaya Karhutla Rokan Hulu masih kategori ringan, sedangkan kabupaten lain seperti Siak, Bengkalis, Pelelawan, Rokan Hulu dan daerah lainnya sangat berbaya terhada bencana asap karena lahan-lahannya gambut.
''Jadi untuk melakukan pencegahan itu perlu adanya dukungan dari pemerintah kabupaten seperti dukungan anggaran, supaya pencegahan dan pengendalian bterhadap peristiwa Karhutla dan Ilog bisa teratasi dengan sebaik mungkin,'' terang Hermon.
Dalam sosialisasi yang digelar BPBD Riau itu terlihat, turut hadir pewakilan Satuan Polda Riau, Dandim 0313/KPR, BKSDA Riau, Dinas Kehuatan Riau, Lingkungan Hidup Riau dengan melibatkan peserta, TRC dab relawan BPBD Rokan Hulu, TNI, Polri, staf Dishutbun dan BLH Rokan Hulu, Senkom, Camat, Kades dan lainnya. (ram)