BAGANSIAPIAPI - Bupati Rokan Hilir, Suyatno.A.Mp menjadi Inspektur Upacara Bendera dalam memperingati Hari Kemerdekaan ke-71 Republik Indonesia Tingkat Kabupaten Rokan Hilir, Rabu (17/8/2016) di lapangan Purna MTQ Batu 6 Bagansiapiapi, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.

Ribuan peserta mengikuti upacara ini yang terdiri dari PNS, TNI - Polri, Korpri, PGRI, Ormas, Organisasi Kepemudaan, mahasiswa, pelajar dan pramuka. Ratusan undangan juga terlihat antara lain Forkompinda, pimpinan dan anggota DPRD, sekretaris daerah, para veteran, tokoh masyarakat di wilayah Kabupaten Rokan Hilir dan juga masyarakat yang menyaksikan upacara dengan tertib.

Bupati Rokan Hilir sebagai Inspektur Upacara memimpin peringatan detik-detik proklamasi dengan membaca naskah proklamasi, sedangkan Ketua DPRD Rokan Hilir yang diwakili Suyadi membacakan Pembukaan Undang-undang Dasar 1945. Formasi pasukan pengibar bendera yang terdiri dari para siswa siswi SMA se-Kabupaten Rokan Hilir, dibentuk berdasarkan formasi 17 yang disebut sebagai barisan mengawal melambangkan hari kemerdekaan.

Bertindak sebagai komandan upacara dari Polres Lantas Polres Rohil. Sedangkan Pasukan Pengibar Bendera Merah Putih terdiri dari Pasukan 17 beranggotakan siswa-siswi SMA/SMK/MA di Kabupaten Rokan Hilir. Pasukan 8 diapit oleh anggota Polri dari Polres Rohil. Pembawa bendera adalah Indah Nirmala Sari merupakan siswi SMAN Bagan Sinembah dan petugas pengibar bendera Amin Rais didampingi Messy dan Novriadi.

Dalam sambutanya Bupati Rokan Hilir yang membacakan sambutan gubernur dengan mengajak agar sebagai warga bangsa terus menjunjung komitmen dan senantiasa melaksanakan nilai-nilai nasionalisme dan patriotisme. ''Kita wajib selalu meningkatkan daya juang untuk mempertahankan dan mengisi kemerdekaan dalam mewujudkan masyarakat yang semakin sejehtera dan berdikari,'' ajak bupati.

https://www.goriau.com/assets/imgbank/19082016/suyatno2jp-5064.jpg

Lebih lanjut bupati mengatakan bahwa tugas berat mengisi kemerdekaan adalah mewujudkan kemandirian ekonomi bangsa, kerja nyata dengan melakukan terobosan untuk pengentasan kemiskinan, pengangguran, ketimpangan dan kesenjangan sosial. Ketiga langkah itu adalah: Pertama, percepatan pembangunan infrastruktur. Kedua, penyiapan kapasitas produktif dan sumber daya manusia. Ketiga, deregulasi dan debirokratisasi. Usai melaksanakan upacara bendera, seluruh unsur Forkompimda melaksanakan sholat istighosah untuk meminta hujan.

Rangkaian demi rangkaian dilalui

Disela sela kunjungan ke Rutan, Bupati mengaku sangat miris melihat jumlah Napi yang membludak yang tidak sesuai dengan kebutuhan seperti air untuk keperluan MCK. Bahkan, fasilitas ruangan yang tersedia juga sangat tidak menunjang.

''Saya meminta kepada Kadis Cipta Karya untuk mengirimkan air untuk kebutuhan para warga binaan disini. Apa sanggup hari ini disediakan,'' tanya bupati kepada Kadis Cipta Karya, Suwandi, yang langsung disanggupinya.

https://www.goriau.com/assets/imgbank/19082016/suyatno3jp-5063.jpg

Dia juga mengemukakan, pemerintah sudah memberikan lahan seluas 38.37 M2 untuk pembangunan Rutan di Batu Enam, Bagansiapiapi. Kondisi bangunan rutan yang sekarang ini dianggap tidak memadai dan perlu dilakukan pembangunan rutan yang baru dilengkapi dengan areal lahan untuk berkebun. Ia juga meminta kepada warga binaan untuk tabah dan sabar menjalani masa hukuman karena tidak ada niat seorang pun untuk berbuat kejahatan. ''Saya mengharapkan kepala Lapas menciptakan kegiatan-kegiatan yang dapat menghilangkan kebosanan warga binaan selama berada disini,'' katanya.

Dalam kegiatan itu, jumlah penerima remisi dalam rangka HUT ke-71 RI sebanyak 301 orang dengan rincian remisi umum I sebanyak 225 orang, remisi umum II yang bebas pada hari ini berjumlah 8 orang, remisi umum I terkait Perpres No 28 Tahun 2006 berjumlah 48 orang dan remisi umum I terkait Perpres No 99 Tahun 2012 berjumlah 20 orang.

Sedangkan jumlah Napi di Rutan Bagansiapiapi hingga saat ini berjumlah 704 orang dengan kriteria Narapidana berjumlah 353 orang dan tahanan berjumlah 351 orang. Kasus yang menjerat para Napi yang tertinggi adalah kasus Narkotika dengan persentase 36,69% dan urutan kedua adalah kasus pencurian dengan kekerasan dan tingkat tiga adalah kasus perlindungan anak dan pencabulan. (adv)