PEKANBARU - Mengusut tuntas kasus pengeroyokan yang dilakukan oleh sekelompok pengemudi taksi konvensional terhadap pengemudi Go-Jek dan Go-Car Pekanbaru, Polresta Pekanbaru akhirnya membentuk tim khusus.

Tak hanya dari Satuan serta Unit Reserse Kriminal (Reskrim) saja, pihak Intelkam jajaran Polsek di Polresta Pekanbaru dikerahkan, demi mengungkap pelaku pengeroyokan terhadap pengemudi Go-Jek Pekanbaru yang kian meresahkan masyarakat.

Hal itu disampaikan oleh Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto saat ditemui dan berbincang dengan GoRiau.com di ruang kerjanya, Senin (21/8/2017) siang di Mapolresta Pekanbaru.

"Kita sudah bentuk tim khusus untuk menangani kasus ini, sesuai dengan perintah Kapolda Riau untuk menindak tegas para pelaku pengeroyokan," ujar Kapolresta.

Selain itu, beberapa upaya lainnya juga terus dilakukan dan hingga saat ini sudah ada lima orang saksi yang telah dimintai keterangannya terkait kasus pengeroyokan terhadap pengemudi Go-Jek Pekanbaru yang dilakukan oleh sekelompok pengemudi taksi konvensional.

"Lima saksi dan korban sudah kita mintai keterangannya. Saat ini kita masih mendalami CCTv yang terpasang di sekitar simpang Mal SKA Pekanbaru yang menjadi lokasi pengeroyokan," terangnya.

Kapolresta menambahkan, dalam mengusut kasus pengeroyokan yang dilakukan oleh sekelompok pengemudi taksi konvensional ini, Ia pun tak main-main dalam penerapan pasal yang akan disangkakan kepada para pelaku.

"Kita tidak main-main, tindak tegas para pelaku dan dalam hal ini kita akan menerapkan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara," pungkasnya.***