
PEKANBARU - Setelah sempat tertunda selama dua kali, akhirnya DPRD Kota Pekanbaru mengumumkan pergantiaan Ketua DPRD Kota Pekanbaru. Hal ini diumumkan dalam Rapat Paripurna ke 1 Masa Persidangan III DPRD Kota Pekanbaru Tahun Sidang 2021/2022, Selasa (17/5/2022).
Sebagaimana diketahui DPP PKS menunjuk Muhammad Sabarudi sebagai Ketua DPRD Pekanbaru untuk menggantikan Hamdani di akhir masa sisa jabatan 2019-2024.
"Surat dari DPP PKS sudah kita umumkan. Hari ini juga kita bacakan surat dari Fraksi PKS, dan itu sudah kita sampaikan di paripurna," kata Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri seusai paripurna.
Meskipun sudah dilakukan pengumuman, Azwendi mengatakan masih ada beberapa tahapan lagi yang harus diumumkan sebelum Sabarudi menduduki kursi Ketua DPRD Pekanbaru.
"Nanti akan ada paripurna lagi. Tentu segala adminitrasi yang berkaitan, harus diselesaikan terlebih dahulu," jelas politisi Demokrat ini.
Terkait dengan proses selanjutnya, Azwendi menuturkan DPRD Pekanbaru akan bersurat ke Gubernur Riau, Syamsuar untuk meminta petunjuk serta arahan selanjutnya.
"Kami sudah bersurat kepada Pak Gubernur, ada hal yang perlu kami koordinasikan, tapi belum mendapat jawaban kapan bisa bertemu," tutupnya. ***