PEKANBARU - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Riau, Kombes Ali Pranaka mengatakan, banyak kasus peredaran narkoba yang diotaki tahanan Lapas dan Rutan. Itu disebabkan karena para Napi bisa menyusupkan Ponsel ke dalam, sehingga bisa mengendalikan bisnis haram walau di penjara.

Itu dikatakan Kombes Ali Pranaka di depan Dirjen Imigrasi RI, Irjen Purn Ronny Franky Sompie, Selasa (5/4/2016) siang, usai teleconference di Kanwil Kemenkumham Riau. "Walau di dalam penjara, mereka masih bisa intens berkomunikasi via handphone, jadi bisa saja indikasinya mengatur bisnis narkoba," sebutnya.

Itu dipastikan karena beberapa ungkap kasus BNN Riau, nama-nama Napi di Lapas kerap muncul sebagai pengatur penjualan narkoba di luar (penjara, red), "Jadi mereka gunakan jasa kurir dan diupah. Orang itu yang mengatur semuanya walau di dalam tahanan," bebernya di depan sejumlah wartawan.

Menurut catatan pihaknya, kata Ali, ada lebih dari 100 ribu penyalahguna narkoba di Riau. Itu bukan menjadi pekerjaan mudah dalam memberantasnya. "Kadang ke luar penjara mereka tak punya pekerjaan, ujung-ujungnya jualan narkoba. Ditambah permintaan narkoba di Riau banyak," bebernya.

Senada dengan ini, Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Hermansyah menyebutkan, memang benar jika sebagian sindikat peredaran narkoba diatur di dalam Lapas atau Rutan. Sebab itu pihaknya memaksimalkan koordinasi dengan pihak Lapas, untuk membongkar jaringan mereka.

"Kita selalu koordinasi dengan pihak Lapas dan Rutan. Ini yang kita telusuri dan sebagian sudah kita proses hukum. Kita juga melacak masuknya narkoba ke sana (Lapas dan Rutan). Karena para pelaku punya banyak cara dan modus dalam menyisipkannya," singkat Kombes Hermansyah kepada GoRiau.com.

Menanggapi itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Ferdinand Siagian memastikan, akan 'bersih-bersih' di dalam regional Lapas dan Rutan. Ia juga mengancam akan memecat petugas yang nyata-nyata terlibat peredaran narkoba. "Itu kita maksimalkan. Termasuk petugas. Bahkan sudah empat orang kita pecat," jawabnya.

Kelemahan pengawasan ini akan menjadi PR-nya. Ke depan, pihaknya berencana membuat Lapas khusus narkoba yang bakal di bangun di Kecamatan Rumbai. "Itu sebagai upaya kita juga untuk mengunci pergerakan peredaran narkoba. Jadi mudah terpantau," singkatnya. ***