
PEKANBARU – Akibat percaya dengan janji manis calo untuk memasukkan anaknya ke Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD), seorang orangtua di Pekanbaru akhirnya tertipu hingga Rp75 juta.
Orang tua berinisial ZA (55), warga Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, itu awalnya ditawarkan oleh seseorang yang berinisial ASP (31), yang mengaku bisa masukkan anak ZA ke STTD.
Namun, jasa memasukkan ke STTD itu tidak bisa didapatkan dengan cuma-cuma. ASP meminta uang sebesar Rp 150 juta kepada ZA, dengan alasan untuk pembayaran pengurusan masuk sekolah kedinasan tersebut.
“Korban yang percaya kepada pelaku dan menuruti permintaan pelaku. Awalnya Pelaku meminta uang muka sebesar Rp 75 juta,” kata Kanitreskrim Polsek Bukit Raya, Iptu Dodi Vivino, Jumat (4/2/2022).
Namun, setelah anak ZA mengikuti tes, ternyata anaknya tidak lulus. Setelah tidak lulus, ZA meminta kembali uang Rp 75 juta yang sempat diberikannya kepada ASP.
“Setelah diminta kembali, ternyata pelaku tidak kunjung menyerahkan uang itu kepada korban. Hingga akhirnya korban membuat laporan di Polsek Bukit Raya,” lanjut Dodi.
Atas laporan itulah, kemudian tim dari Unit Reskrim Polsek Bukit Raya langsung mencari keberadaan ASP. Hingga akhirnya ASP berhasil ditangkap pada hari Rabu (2/3/2022), di wilayah Dumai Barat, Kota Dumai.
“Setelah kita tangkap, berdasarkan barang bukti surat perjanjian pelaku dengan korban. Bahwa benar, ASP menerima uang senilai Rp 75 juta rupiah dari ZA untuk pengurusan masuk sekolah kedinasan Sekolah Tinggi Transportasi Darat,” tutup Dodi. ***