PANGKALANKERINCI - Perang terhadap praktek pungutan liar (pungli) juga ditangkap cepat oleh para camat. Seperti halnya di Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.

Tak ingin para Kepala Desa (Kades) beserta perangkatnya terjerat kasus hukum, Camat Bandar Petalangan mengumpulkan seluruh Kades dan perangkat desa yang ada.

"Kita panggil Kades dan perangkat, kita ingatkan agar jangan sekali-sekali melakukan pungli," jelas Camat Bandar Petalangan, Amri Juharza, Jumat (28/10/2016).

Menurutnya, di tingkat desa sangat rentan terhadap terjadinya pungli. Seperti pengurusan untuk penerbitan surat jual beli tanah dan sebagainya.‎ "Kedepannya, kita berharap agar praktek pungli ini tidak terjadi," katanya.

Baca Juga: Bupati Pelalawan Ingatkan Satker Jangan Coba-coba Pungli

Maksud dari pemanggilan Kades dan perangkat desa, kata Camat Amri, untuk mengingatkan agar jangan sampai terlibat pungli.

"Kita panggil para kades diberikan masukan agar secara bersama-saa untuk memberangus praktek pungli ini. Kita tak ingin para Kades dan perangkatnya terjebak kasus hukum," tandasnya.*** #PELALAWAN