BENGKALIS, GORIAU.COM - Peran Unit Pemungut Zakat (UPZ) Kecamatan hingga saat ini dinilai masih belum maksimal. Dari 38 UPZ yang ada di Kabupaten Bengkalis, sebagian besar masih perlu pembinaan. Salah satu upaya untuk merangsang optimalisasi UPZ yang ada di kecamatan, Bazda Bengkalis menyalurkan zakat komsumtif ke kepada sebanyak 200 orang.

''Ini kita lakukan untuk menggugah para UPZ di kecamatan. Disamping merealisasikan peran BAZ dalam menyalurkan zakat, langkah ini juga merupakan bagian dari sosialiasi kita ke kecamatan-kecamatan. Dengan harapan, peran UPZ di kecamatan-kecamatan bisa lebih dimaksimalkan lagi,'' ujar Ketua BAZ Kabupaten Bengkalis, H Nurnawawi.

Dijelaskan, masing-masing penerima zakat menerima sebanyak Rp400 ribu. Dana zakat tersebut diambil dari sisa dana zakat tahun 2012 lalu.

''Ini merupakan kali kedua kita menyerahkan zakat komsumtif. Pada awal-awal 2012, kita juga menyerahkan zakat kosumtif kepada para fakir miskin sebanyak 64 orang dengan jumlah yang sama yaitu Rp400 ribu per orang,'' katanya.

Nurnawawi menjelaskan, total UPZ di Kabupaten Bengkalis sekitar 38 unit, yang tersebar di setiap SKPD (Dinas, Badan, dan Kantor), dan juga kecamatan-kecamatan. Mereka ini telah mendapatkan pelatihan pengelolaan zakat yang diadakan oleh BAZ Kabupaten Bengkalis pada tahun 2012 lalu.

“Hanya saja memang peran UPZ ini belum optimal, baik yang di kecamatan-kecamatan maupun dinas-dinas,” kata Nurnawawi.

Dari total 38 UPZ itu, baru sekitar lima SKPD yang UPZ-nya aktif menyalurkan zakat ke BAZDA Bengkalis. Kelima SKPD tersebut adalah Kantor Bappeda, BKD, Dinas Sosial, Badan Perpustakaan Umum dan Arsip Daerah, serta Kantor Badan Pusat Statistik (BPS).

“Mungkin di SKPD lain ada yang menyalurkan zakatnya tidak melalui UPZ melainkan orang perorang. Harapan kita, akan lebih baik kalau UPZ-nya berperan aktif, karena saya yakin kalau UPZ-nya berperan aktif maka zakat yang terkumpul akan lebih besar lagi,'' papar Nurnawawi seraya menambahkan tahun 2012 lalu terkumpul sebanyak Rp271 juta dana zakat.

Nurnawawi juga menyampaikan harapannya agar Pemkab Bengkalis bersama DPRD Bengkalis bisa segera membuat Perda Zakat. Dengan adanya perda tersebut, akan sangat membantu dalam penyaluran zakat serta pendistribusian zakat ke mustahik. (jfk)