
SIAK SRI INDRAPURA - Menyadari bahwa tindakannya salah karena telah merambah hutan cagar biosfer, satu persatu masyarakat yang merambah kawasan Giam Siak Kecil (GSK) 'mundur teratur'.
Salahseorang diantaranya yaitu Harianto. Ia mengaku pasrah ketika mengetahui kebenaran informasi lahan yang digarapnya ternyata masuk cagar biosfer. Awalnya, kabar itu ia terima beberapa bulan lalu dari Penghulu Jati Baru, Kecamatan Bungaraya, Rokip. Disitulah ia tahu bahwa lahan satu hektare di Kampung Tapsel yang sudah ia tanami pohon kelapa sawit adalah kawasan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil.
"Saya kaget waktu itu, sebab saya ndak pernah tau kalau lahan yang saya garap itu hutan lindung," kata Harianto melalui sambungan telepon selulernya, Kamis (10/3/2016) malam.
Kisahnya, dua tahun lalu ia dapat kabar dari temannya sesama orang Kampung Sri Mersing mengenai keberadaan lahan garapan di kawasan Jati Baru. Tak pikir panjang, ia langsung memutuskan ikut menggarap lantaran gratis dengan harapan dapat mengubah nasib.
"Saya tidak tahu, setelah lahan bersih ya saya buat pondok disini," ulas Harianto yang mengaku telah membongkar sendiri pondoknya daripada dibongkar oleh pemerintah.
Tak hanya Harianto, ternyata ada enam kepala keluarga lagi yang turun membongkar pondoknya sendiri menjelang penertiban. Empat diantaranya sekampung dengan Harianto, yaitu Bambang Hermanto, Kaya Pohan, Dirman Rambe dan Zainal Nasution. Kemudian, ada juga keluarga Bayanuddin Siregar pindah ke Tuah Indrapura dan Cici Rianto pindah ke Buantan Lestari. ***