
SELATPANJANG, GORIAU.COM - Penyebaran penyakit kaki gajah di Kepulaaun Meranti meningat hingga 2,6 persen atau melebihi ambang batas yang diperbolehkan. Berdasarkan hasil survey daerah emdemis yang dilakukan degan mengambil sampel darah, peningkatan tersebut harus segera ditekan, paling tidak hingga batas yang diperbolehkan.
Untuk melihat perkembangan penanggulangan penyakit kaki gajah ini, Kementerian Kesehatan menurunkan tim ke Kepulauan Meranti.
''Petugas dari Kemenkes telah turun ke lokasi sejak Selasa (19/3/2013) kemaren. Survei dilakukan untuk mengetahui sejauh mana keberhasilan kegiatan penanggulangan dan apakah sesuai dengan laporan yang disampaikan oleh dinas terkait,'' ujar Aji Mulia, Subdit Filariasis Kemenkes RI didampingi Fadillah dari BBKL (Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan) Kemenkes RI dan juga bersama Tyas dan Yulizar.
Dikatakan, pihaknya ingin mendengar langsung dari pengakuan masyarakat, tentang pengetahuan mereka terhadap penyakit ini termasuk apakah mereka telah mendapat sosialisasi serta sudah memakan obat yang dibagikan secara gratis.
Untuk Kepulauan Meranti, tim sudah melakukan survei di Kelurahan Selatpanjang Kota, Selatpanjang Selatan. Selatpanjang Timur, Desa Banglas dan Banglas Barat. Selanjutnya survey dilakukan di Kecamatan Tebingtinggi Barat mulai dari Desa Alai, Mekong dan Desa Kundur. (kpt)