RENGAT - Terkait keterlambatan pemerintah daerah Kabupaten Indragiri Hulu, Riau dalam menyampaian nota pengantar APBD Perubahan tahun 2016, menuai kritikan pedas dari berbagai pihak.

Tidak terkecuali kritikan itu datang dari lembaga DPRD Inhu. "Ketika nota pengantar APBD P baru dimasukan sekarang, sementara waktu yang tersisa sangat singkat, penyampaian nota APBD ini sangat terlambat," ujar anggota DPRD Inhu, Manahara Napitupulu, Kamis (13/10/2016).

Keterlambatan tersebut mutlak karena keteledoran Pemkab Inhu. "Jika pembahasan dan pengesahannya terlambat, sehingga waktu pengerjaan kegiatan yang dianggarkan dalam APBD itu tentu tidak akan maksimal," ketusnya.

Ditambahkan politisi Demokrat itu, lambannya penyampaian nota APBD P itu juga disebabkan oleh banyaknya pihak eksekutif yang terkesan melakukan praktek politik aktif.

"Pejabat itu harusnya bersikap netral, bukan berpolitik," pungkas Manahara.

Seperti diketahui, nota pengantar perubahan APBD Inhu tahun 2026 itu baru diserahkan Pemkab Inhu melalui Wabup Inhu H Khairizal pada, Selasa (11/10/2016) kemaren dan diterima DPRD Inhu dalam sidang paripurna.

Diketahui, dalam nota pengantar APBD itu, APBD Inhu mengalami penurunan, yakni dari Rp1,8 triliun lebih pada APBD murni tahun 2016, turun menjadi Rp1,5 triliun lebih atau turunan senilai Rp215,9 miliar lebih. Hal itu diakibatkan oleh terjadinya penurunan pendapatan daerah.

Adapun struktur belanja daerah pada perubahan APBD tahun 2016 ini, meliputi belanja tidak langsung senilai Rp798,7 miliar dan belanja langsung senilai Rp792,8 miliar.***