JAKARTA – Perubahan skema bagasi akan segera diberlakukan oleh Garuda Indonesia. Per 1 September 2026, maskapai ini meninggalkan weight concept dan menerapkan piece concept. Artinya, bagasi kini dihitung berdasarkan jumlah koli dan batas berat per koli.

Direktur Transformasi Garuda Indonesia, Neil Raymond Mills menyebut sistem baru ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk mempermudah penumpang.

"Dengan ketentuan jumlah koli dan berat maksimum yang semakin jelas, pengguna jasa dapat mempersiapkan barang bawaannya dengan lebih mudah, sejak tahap perencanaan perjalanan hingga keberangkatan," papar Neil dalam keterangan resminya.

Insentif Peningkatan Berat Bagasi

Penerapan piece concept dibarengi dengan kenaikan berat maksimum bagasi bagi penumpang. Untuk penerbangan domestik, alokasi bagasi kelas ekonomi naik dari 20 kg menjadi 23 kg. Sementara untuk kelas bisnis dan first class meningkat drastis menjadi 64 kg (2 x 32 kg).

Pada penerbangan internasional, kelas ekonomi kini mendapatkan jatah 46 kg (2 x 23 kg), sedangkan kelas bisnis dan first class menjadi 64 kg (2 x 32 kg).

Perlu diingat, sistem ini hanya berlaku bagi tiket yang diterbitkan per 1 September 2026. Tiket yang sudah terbit sebelum tanggal tersebut akan mengikuti aturan bagasi lama, meskipun tanggal keberangkatannya berada di bulan September atau setelahnya.

Penumpang juga dihimbau untuk memperhatikan jumlah koli. Jika koli yang dibawa melampaui ketentuan, maka Garuda Indonesia akan menerapkan biaya tambahan.***