PEKANBARU - Calon penumpang yang akan berangkat ke luar atau akan datang ke Kota Pekanbaru, saat ini wajib memiliki aplikasi PeduliLindungi.id di Terminal Bandar Raya Payung Sekaki (BRPS) Kota Pekanbaru. Aplikasi ini dapat didownload melalui smartphone, yang digunakan untuk menunjukkan bukti vaksin kepada petugas, dan membantu pemerintah melakukan pelacakan dalam mengehentikan Covid-19.

Hal ini disampaikan Anggota Humas Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), Yuki Chandra, Rabu (8/9/2021). Menurutnya, pemberlakuan aplikasi tersebut sesuai dengan arahan Pemerintah Pusat.

"Wajib. Ini bagi penumpang yang akan pergi atau berangkat ke luar Kota Pekanbaru," ujarnya.

Meskipun demikian, ia menyebut ada kemungkinan penumpang tidak memiliki smartphone sehingga tidak dapat mengunduh aplikasi tersebut. Jika demikian, penumpang cukup membawa kartu bukti vaksin.

"Bisa saja dia hanya pakai handphone yang belum smartphone, kita beri toleransi," jelasnya.

Sementara itu, Yuki menjelaskan bahwa kebijakan menggunakan aplikasi PeduliLindungi ini baru diterapkan di Kota Pekanbaru. Dikarenakan frekuensi dan tingkat mobilitas penumpang yang tertinggi di Riau.

"Tetapi kemungkinan besar akan segera kita berlakukan di seluruh kewenangan perhubungan darat di Provinsi Riau," pungkasnya. ***