SELATPANJANG - Saat ini, pedagang daging di Kabupaten Kepulauan Meranti mendatangkan sapi dari Kabupaten Siak, Riau, untuk mencukupi kebutuhan konsumsi masyarakat. Harganya pun berkisar Rp120 hingga Rp130 ribu perkilogram.

Informasi ini sebagaimana disampaikan Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Kepulauan Meranti, Harmunis Salfha, ketika dihubungi GoRiau, Senin (13/6/2016). Kata Harmunis Alfa, untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Kepulauan Meranti dalam konsumsi daging, pedagang mendatangkan sapi dari Kabupaten Siak. "Di Meranti, masyarakat yang memelihara sapi hanya berapa saja. Persentasenya sekitar 20:80, makanya untuk mencukupi itu kita datangkan dari Siak," ujar Harmunis.

Untuk sapi yang didatangkan dari Siak itu, satu ekornya hanya menghasilkan daging sekitar 80 hingga 90 Kg, dan paling banyak 110 kg. Sedangkan harga perkilogramnya Rp120 hingga Rp130 ribu.

Harmunis mengaku harga ini masih tergolong mahal jika dibandingkan dengan Kota Pekanbaru yang menjual daging sapi sekitar Rp110 ribu. Pasalnya, di Kepulauan Meranti tidak bisa mendatangkan sapi sebagaimana di Pekanbaru, yaitu Sapi Limosin, yang beratnya bisa sampai 700 hingga 1 ton.

Untuk membawa Sapi Limosin hidup-hidup ke Kepulauan Meranti, tidak bisa diturunkan ke kapal yang akan menuju Kota Sagu. Lalu, jika hanya dagingnya saja yang dibawa, itu akan berlebih dari kebutuhan masyarakat Meranti. Sapi Limosin menghasilkan daging lebih 300kg per ekor, sementara kebutuhan daging di Meranti hanya sekitar 70 hingga 80 kg perhari.

"Konsumsi daging sapi resmi ini terbatas, sekitar 70 hingga 80 kg perhari. Kalau kita jual sapi limosin tentu tidak akan habis dan dagingnya kalau disimpan agak lama warnanya memudar," jelas Harmunis.

Disampaikan Harmunis juga, sebenarnya angka konsumsi daging di Kepulauan Meranti tinggi. Namun, warga punya alternatif lain dengan membeli daging beku yang didatangkan dari negeri jiran, Malaysia.

"Sebenarnya itu membantu masyarakat, karena harganya lebih murah. Tapi itu kan ilegal, kalau terjadi apa-apa ketika dikonsumsi, tidak ada satu pihakpun akan bertanggungjawab," tambah Harmunis lagi.

Untuk itu, mereka berharap Karantina dan pihak terkait di Kepulauan Meranti bisa menindaklanjuti terhadap peredaran daging beku ini. Jika memang legal, mereka tidak mempermasalahkan karena akan membantu masyarakat tempatan. ***