SELATPANJANG - Pentingnya peran kepolisian dalam mengamankan Pilkada tahun 2020 di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau dengan mengedepankan protokol kesehatan serta mengantisipasi kerawanan-kerawanan pada saat Pilkada nantinya.

Demikian diungkapkan Anggota Komisi II DPR RI, Dr H Syamsurizal SE MM saat melakukan kunjungan kerja reses kesiapan Pilkada serentak tahun 2020 di Mapolres Kepulauan Meranti, Jalan Gogok Darussalam, Kecamatan Tebingtinggi Barat, Senin (3/8/2020) sore.

"Untuk itu kita semua supaya menyiapkan APD dan mengikuti protokol kesehatan dalam pelaksanaan pilkada tahun 2020 agar kita terbebas dari segala penyakit, maka dari itu Pilkadanya tetap berjalan dan juga aman. Tujuan kami juga meminta input kepada bapak semua terhadap RUU yang kami susun untuk kesiapan pelaksanaan Pilkada," ujarnya.

Dalam melakukan pengawalan di Pilkada serentak tahun 2020, Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK MH menyampaikan untuk kuat personel Polres Kepulauan Meranti saat ini berjumlah 381 personil baik yang terdiri dari polres sebanyak 237 personil dan sisanya sebanyak 144 personil tersebar di 5 polsek jajaran dengan jumlah 9 kecamatan dan 98 desa serta 5 kelurahan.

Lanjutnya lagi, bahwa terkait pelaksanaan tahapan Pilkada yang sudah berlangsung sebelumnya yaitu pelantikan PPK dan PPS ditiap-tiap kecamatan serta persiapan tahapan berikutnya adalah sesuai dengan jadwal dari KPU Polres Kepulauan Meranti, sudah mempersiapkan pelibatan kekuatan personil beserta dengan unsur terkait guna mewujudkan situasi kamtibmas aman dan kondusif serta tetap mengantisipasi terhadap kerawanan yang terjadi pada setiap pentahapan dengan mengedepankan upaya preemtif dan preventif.

"Untuk jumlah TPS yang mana pada pelaksanaan Pilpres sebelumnya berjumlah 650 TPS maka untuk jumlah TPS dalam pelaksanaan Pilkada tahun 2020 di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti berjumlah 450 TPS," ucap Taufiq.

"Saat ini Polres Kabupaten Kepulauan Meranti sudah melakukan Mapping terhadap Bacalon Bupati dan Wakil Bupati namun pada saat ini selama belum ditetapkannya calon oleh KPUD Kabupaten Kepulauan Meranti maka berkemungkinan besar terjadinya perubahan pasangan Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan. Meranti dalam Pilkada tahun 2020," ucapnya lagi.

Tambahnya lagi, untuk partai pengusung yang ikut dalam pelaksanaan Pilkada tahun 2020 di Kabupaten Kepulauan Meranti yaitu sebanyak 10 partai yang mana partai tersebut yang memiliki kursi pada pelaksanaan pemilihan legislatif tahun 2020 di Kabupaten Kepulauan Meranti.

"Langkah-langkah kami dalam mengantisipasi pelaksanaan Pilkada tahun 2020 di Kabupaten Kepulauan Meranti selama masa pandemi ini yaitu agar seluruh penyelenggara pilkada melaksanakan kegiatan dengan mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah," pungkasnya.***