SELATPANJANG - Penjualan bahan bakar minyak (BBM) jenis premium di stasiun pengisian bahan bakar (BBM) Selatpanjang, Kepulauan Meranti, Riau dibatasi. Hal ini dilakukan karena Pertamina mulai melakukan pembatasan penjualan BBM jenis premium kepada SPBU sejak awal Februari 2021 lalu.

Kondisi ini dibenarkan Plt Kepala Disdagprinkop-UKM Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Kepala Bidang Perdagangan, Ade Suhartian. Menurut dia pembatasan penggunaan premium ini sudah direalisasikan sejak Februari 2021 lalu. Meskipun ketetapan atau surat keputusan (SK) tentang pengurangan kuota belum dilakukan ke seluruh SPBU yang ada.

Ade mengatakan, penggunaan bensin subsidi akan dikurangi karena ini adalah kebijakan nasional. Premium akan digantikan dengan langit biru atau pertalite. Saat ini informasi yang diterima pihaknya, ditegaskan Ade, hanya sebatas realisasinya di lapangan bukan berupa lampiran surat keputusan (SK) pengurangan kuota.

"Sampai hari ini belum ada surat resminya atau belum ada surat keputusan penetapan kuota pengurangan premium ini dan sosialisasinya juga belum ada. Hanya saja realisasi penggunaan di lapangan sudah mulai dibatasi," terangnya.

Kesempatan ini, Ade juga berharap ada kejelasan dari pihak Pertamina agar bisa menjawab pertanyaan dari masyarakat. Ditambahkan pembatasan ini adalah kebijakan nasional, Pertamina yang mempunyai tanggung jawab dan Disdagperinkop bisa menyampaikan kepada masyarakat agar jelas.

"Informasi yang saya dapatkan dari APMS memang terjadi pengurangan BBM jenis premium dan katanya akan digantikan dengan pertalite. Walaupun begitu, hingga saat ini kita belum mendapatkan surat resminya dari Pertamina, baru hanya sebatas realisasi di lapangan," ujar Ade, Kamis (4/3/2021).

Ade mengatakan ada 2 APMS yang mendistribusikan minyak untuk SPBU di Kota Selatpanjang. Sementara dua lainnya dijual untuk kebutuhan industri dan lainnya.

Dikatakan adapun APMS yang mendapatkan kekurangan kuota BBM jenis premium adalah Bumi Meranti Sejahtera yang pada bulan ini menerima premium sebanyak 96 KL yang biasanya 160 KL. Selain itu APMS Tujuh Saudara yang mendapatkan kuota premium bulan ini sebanyak 64 KL yang biasanya mendapat 80 KL.

"Sementara itu untuk dua APMS lainnya yakni Meranti Sofia masih tersedia 120 KL dan Mas Artha sebanyak 17 KL. Saat ini mereka sedang mengisi di Pertamina dan belum mendapatkan informasi berapa kuota yang akan dikurangi. Biasanya untuk Meranti Sofia itu mendapatkan kuota 174 KL dan Mas Artha mendapatkan 200 KL," ujar Ade.

Meskipun demikian, Ade membantah jika terjadi kelangkaan BBM jenis premium. Hal itu hanya dikarenakan adanya pembatasan yang dilakukan.

"Kalau untuk BBM jenis premium belum terjadi kelangkaan. Hanya saja kita meminta kepada SPBU menerapkan peraturan yang kita buat, dimana melakukan pembatasan penjualan premium. Jika paginya menjual premium maka, pada siang harinya menjual pertalite," ungkapnya.

Sementara untuk kuota pertalite, dikatakan Ade masih aman dan tersedia banyak. Karena selama ini masyarakat kebutuhannya masih tergantung dengan premium, namun walaupun begitu pihak APMS tetap menyediakan kuota pertalite.

"Untuk kuota pertalite tidak ada masalah. Informasi dari pihak APMS masih tersedia banyak, hanya saja kebutuhan masyarakat kita lebih cenderung menggunakan premium selain itu harganya juga murah. Jika saat ini harga pertalite Rp7650 perliter, premium hanya Rp6450 perliternya," pungkasnya.***