SELATPANJANG - Tiga pengusaha tv kabel, Ardia Media Tama, Meranti Vision, dan Maulana Surya, menolak adanya kompetitor baru di Kecamatan Tebingtinggi, Ibukota Kepulauan Meranti. Pasalnya, untuk penyebaran informasi di ibukota, sudah tercover dengan maksimal oleh tiga perusahaan tersebut.

Keberatan dengan adanya kompetitor baru disampaikan langsung Ishar dari Ardia Media Tama, Budi dari Meranti Vision, dan Agus dari Maulana Surya.

Kata Ishar, sejak 8 tahun belakangan ini, mereka telah menjalankan bisnis di ibukota Meranti khususnya Kecamatan Tebingtinggi. Selama ini pula, usaha mereka aman-aman saja tanpa ada gesekan atau masalah dengan pengusaha yang lainnya.

Hal itu terwujud setelah ketiganya membagikan wilayah operasional. Dengan tidak mencaplok wilayah yang sudah disepakati bersama.

Maulana Surya menyebar informasi di wilayah Selatpanjang Selatan. Meranti Vision di Selatpanjang Kota, Selatpanjang Barat, Selatpanjang Timur. Sedangkan Ardia Media Tama, juga beroperasi di sebagian wilayah Selatpanjang Selatan, Selatpanjang Timur dan Desa Banglas.

"Kami menolak adanya tv kabel baru di wilayah yang sudah ada (tv kabel-red). Ini sesuai dengan arahan KPID dan Pemda untuk menata supaya kota tidak semrawut," kata Ishar, Selasa (6/11/2018).

"Sudah 8 tahun kita akur karena kami menjalankan bisnis ini dengan pembagian wilayah yang jelas dan tidak menyerobot wilayah tv kabel lainnya," tambahnya.

Sementara itu, Agus dari Maulana Surya mengaku kecewa dengan keberadaan salah satu usaha yang sama yaitu tv kabel dan akan beroperasi di wilayah yang sudah memiliki 3 tv. Agus mengaku tak keberatan andai pengusaha yang baru itu mengikut aturan yang berlaku.

"Kalau mereka mengikuti aturan yang berlaku, kita terima. Misalnya mereka akan masuk ke wilayah kosong. Kami tidak akan menerobos wilayah tersebut," ujar Agus.

Ditambahkan Agus, untuk bisa beroperasi dan menarik iuran dari pelanggan, bukan suatu perkara yang mudah. Mereka telah mengurus izin mulai dari kabupaten, lanjut ke provinsi (KPID). Mereka dievaluasi layak atau tidak dengan mempertimbangkan teknis dan market dan akhirnya mengantongi izin prinsip penyiaran (IPP) dari kementerian.

"KPID tidak menginginkan tv kabel sudah beroperasi gulung tikar dengan masuknya usaha yang sama," kata Budi.

"Kami harapkan supaya pihak terkait turun ke bawah dan melihat kondisi di lapangan. Kalau tidak, mau tak mau cepat atau lambat pasti akan menimbulkan gesekan nantinya. Ini yang tidak kita ingini karena selama ini sudah berjalan dengan sangat baik," tambah Budi.

Saat ini, disebut-sebut akan ada satu usaha tv kabel masuk ke Kepulauan Meranti. Mereka telah memasang kabel dan akan beroperasi di pusat ibukota Kepulauan Meranti, Selatpanjang dan sekitarnya. Padahal, di sini telah ada 3 perusahaan yang bergerak di bidang yang sama yaitu pelayanan informasi.

Untuk di beberapa kecamatan lain di Kepulauan Meranti, malah belum ada fasilitas tv kabel. Ini yang diharapkan pengusaha dari Kot Sagu, kalau memang ingin menyebar informasi melalui tv kabel, harusnya masuk ke wilayah yang sama sekali belum terjangkau. ***