PASIR PANGARAIAN, GORIAU.COM - Pengurus Surau Majelis Dzikir Al-hidayah (MDA) Asia Tenggara, menilai kalau Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak profesional. Sebab dalam bekerja apalagi penilaian, tidak melakukan cross chek dan tidak turun ke lapangan serta terindikasi adanya kepentingan politik.

Hal itu disampaikan M. Syahril Topan bergelar Amir Mahkamah Syariah MDA Asia Tenggara, Maulana Muhammad Masrif Tahmatullah di Pasir Pangaraian, Rabu (5/2/2014). Ia menilai kinerja MUI Rohul tidak profesional sebab jamaah sudah resah karena adanya pengkultusan terhadap ajaranya MDA yang dinilai salah.

''Padahal, kalau kita lihat ukuran penentuan ajaran sesat sesuai aturan MUI pusat, kita tidak termasuk ajaran sesat, jadi seharusnya MUI turun ke lapangan dan mengundang kita untuk berdiskusi,'' sebut Syahril Topan.

Dikatakan, pusat MDA terletak di pinggir Sungai Batang Lubuh Kecamatan Rambah dipimpin Wakil Ketua DPRD Rohul Erizal, ST, bergelar Amir Majelis Tinggi Syekh Maulana Said Rahmatullah. Menurutnya, MUI Rohul telah melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) karena dari 10 kriteria ajaran yang dilaporkan dua orang mantan jamaahnya beberapa waktu lalu, satupun diantaranya tidak pernah dilanggar pengurus surau MDA serta jamaah.

MDA dalam kegiatannya selama ini telah memberikan bantuan kepada fakir miskin lebih kurang 1.000 orang dengan bantuan beras tiap bulannya selain itu sekitar 500 orang anak yatim semua kebutuhan ditanggung baik pendidikan, makan, minum, dan uang saku dan dananya diambil dari infak dan sodaqoh jamaah

Tuan Guru Muhammad Mastrif juga menambahkan jika benar pengurus MDA telah mengajarkan aliran sesat, mengapa MUI Rohul tidak pernah melakukan pemanggilan terhadap pimpinan dan pengurus surau.

''Atas laporan dari dua orang mantan jamaah MDA yakni Ruslan Abdul Gani dan Tengku Firman pada MUI ada unsur politik di dalamnya, pasalnya ketua MDA juga mencalonkan diri untuk Calon Legislatif (Caleg) DPRD Rohul periode kedua,' pungkas Syahril Topan. (srt)